Simak Tarif Listrik PLN per 1 Februari 2024: Mempertimbangkan Faktor Daya Saing Pelaku Usaha
Kebijakan tersebut berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.
TRIBUNBANTEN.COM - Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024 mempertimbangkan faktor daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali.
Hal itu dikatakan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu.
Besaran tarif listrik PLN per 1 Februari 2024 ditetapkan sesuai tarif listrik triwulan I.
Baca juga: Privasi Lebih Terjaga: Pelanggan Pascabayar PLN Bisa Cek Tagihan Sendiri, Caranya Mudah!
"Tarif listrik Januari-Maret 2024, termasuk 1 Februari, diputuskan tetap," katanya, Jumat (29/1/2024).
Kebijakan tersebut berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan tidak berubahnya tarif listrik diharapkan mendorong daya saing sektor industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Kami terus melakukan efisiensi di segala lini. Kami melakukan digitalisasi di seluruh komponen kelistrikan sehingga seluruh operasional bisa berjalan optimal," ujar Darmawan.
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan tarif listrik, yakni nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price, inflasi dan/atau harga batu bara acuan.
Merujuk aturan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk kuartal I 2024 adalah realisasi pada Agustus, September, dan Oktober 2023.
Parameter ekonomi makro yang dimaksud mencakup kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 per dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 per dollar AS/ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Baca juga: Strategi Jitu, Penjualan Listrik 2023 Naik Jadi 285,23 TWh: 10 Pelanggan Besar Beralih ke PLN
Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Permen ESDM Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN, penetapan tarif listrik dilakukan per tiga bulan.
Tarif listrik PLN per 1 Februari 2024
*Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
* Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
* Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.