LINK Pengumuman Seleksi Petugas Haji 2024: Lengkap dengan Besaran Gaji dan Tunjangan

Tahapan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M sudah berakhir.

Editor: Glery Lazuardi
Pexels/@ShamsAlamAnsari
Tahapan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M sudah berakhir. Hasil seleksi akan diumumkan pada 26 Februari 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Tahapan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M sudah berakhir.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 26 Februari 2024.

Anda dapat membuka LINK pengumuman untuk mengetahui apakah lolos seleksi.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah melakukan seleksi mulai dari pendaftaran pada 11-19 Januari 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Peserta yang dinyatakan lolos verifikasi berkas, mengikuti seleksi Computer Assested Test (CAT) dan wawancara.

Tahap ini berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, pada 25 Januari 2024.

"Hasil seleksi PPIH Arab Saudi akan kita umumkan pada 26 Februari 2024," sebut Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (28/1/2024).

Menurut Anna, saat ini Ditjen PHU terus melakukan beragam persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Biaya Haji Kota Cilegon 2024 Naik Jadi Rp 58,5 Juta, Ini Rinciannya

Di dalam negeri, saat ini tengah berlangsung pelunasan tahap I sampai 12 Februari 2024.

Di luar negeri, Tim Ditjen PHU juga bekerja keras dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik layanan konsumsi, transportasi, maupun akomodasi.

"Kita juga sedang menggodok skema pelatihan petugas haji agar bisa lebih efektif dan mampu melahirkan petugas yang siap dan profesional dalam melayani jemaah," sebut Anna.

"Insya Allah tidak lama setelah pengumuman hasil seleksi, kita akan selenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para petugas haji. Semoga Bimtek bisa digelar sebelum Ramadan," tandasnya.

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2024/1445 H: 241 Ribu Calhaj Berangkat ke Tanah Suci

Berapa gaji yang didapat jika terpilih sebagai PPIH 2024?

Gaji petugas haji 2024 dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Jika mengaju daftar gaji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2022 dan 2023, maka gaji
bisa mencapai Rp60 juta.

Hal ini tergantung daerah kerja yang ditetapkan.

Gaji petugas haji tersebut dapat bertambah sesuai dengan penilaian kinerja dari masing-masing petugas.

 

liNGk

LINK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved