Cara Bayar PBB Online via Tangerang Live, Cukup Lewat HP Tanpa Keluar Rumah

Berikut ini cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Via Tangerang Live.

Editor: Glery Lazuardi
SHUTTERSTOCK
Berikut ini cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Via Tangerang Live. Caranya mudah hanya dengan menggunakan telepon genggam dan tanpa harus keluar rumah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Via Tangerang Live.

Caranya mudah hanya dengan menggunakan telepon genggam dan tanpa harus keluar rumah.

Mulai Selasa (30/1/2024) ini, Pemkot Tangerang mengumumkan pembayaran Pajak Bumin dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah dibuka.

Baca juga: Pangkas Pohon Gratis di Tangerang, Segera Hubungi Call Center dan Aplikasi Tangerang LIVE Ini

Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah rampung melakukan percetakan massal pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk tahun 2024.

Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengungkapkan kini Bapenda Kota Tangerang secara resmi mengumumkan pembayaran PBB-P2 Kota Tangerang sudah buka kembali.

Masyarakat bisa cek dan cetak SPPT elektronik secara mandiri, melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memilih menu Pajak dan Retribusi, kemudian pilih PBB.

“Dalam prosesnya, wajib pajak hanya perlu memasukan Nomor Objek Pajak (NOP) saja. Pada aplikasi Tangerang LIVE wajib pajak bisa mengakses tagihan PBB, bayar PBB, cerak e-STTS, cetak e-SPPT, cek pelayanan dan pelayanan online,” ungkap Kiki.

Ia pun menjelaskan, selain SPPT elektronik, dalam proses pembayaran PBB-P2 masyarakat Kota Tangerang juga bisa memanfaatkan kemudahan teknologi lewat menchart atau e-commerce, tinggal klik, sambil santai, di mana saja dan kapan saja.

Mulai dari loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomart, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor Pos.

“Pembayaran PBB-P2 Kota Tangerang sudah dibuka. Download SPPT mandiri melalui Aplikasi Tangerang LIVE, dan ayo bayar pajak sekarang. Karena, melalui pajak yang dibayarkan, akan digunakan untuk pembangunan Kota Tangerang yang lebih maju,” imbau Kiki.

Baca juga: Tersedia Ribuan Loker di Job Fair Virtual September 2023 Via Aplikasi Tangerang LIVE

Jika sudah membayar PBB-P2 namun tetap ada tagihan masuk, maka masyarakat diimbau untuk segera mengubungi 0821-3333-530.

"Sedangkan untuk mengetahui jenis pelayanan dan persyaratan bisa melalui website pada laman pbb.tangerangkota.go.id,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved