Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni per 1 Februari: Lengkap dengan Cara Pesan Tiket dan Daftar Harga

Berikut ini tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni per 1 Februari. Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini dilengkapi cara pesan tike

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Berikut ini tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024. Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini dilengkapi dengan cara pesan tiket dan daftar harganya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024.

Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini dilengkapi dengan cara pesan tiket dan daftar harganya.

Per 1 Februari 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menaikan tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni.

Baca juga: 37.940 Orang Asing di Banten, Kepala Kemenkumham Banten: Timpora Berperan Jaga Keamanan Pemilu 2024

Adapun kenaikan tarif akan mulai diberlakukan per tanggal 1 Februari 2024.

Kenaikan tarif ini jadi kali pertama, setelah lima tahun terakhir Pelabuhan Penyeberangan Merah dan Bkauheni belum pernah mengalami kenaikan tarif.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengungkapkan penyesuaian tarif itu juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain.

Selain itu, penyesuaian tarif juga merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Diantaranya untuk meningkatkan fasilitas ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin hingga tempat bermain anak.

"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman," ujar Shelvy dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2024).

Baca juga: Kumpulan Contoh Ceramah Isra Mikraj 2024 yang Singkat dan Sarat Pesan untuk Umat Islam

Daftar tarif kapal ekspres Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024:

A. Penumpang

Dewasa: Rp 84.800

Bayi: Rp 4.000

B. Kendaraan

Golongan I: Rp 85.000

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved