Korupsi Bank Banten

Pegawai Bank Banten Gunakan Duit Haram Hasil Korupsi Rp6,1 Miliar Buat Judi Online dan DP Rumah

R (29) pegawai Bank Banten Cabang Malingping mengaku menggunakan duit hasil korupsi Rp6,1 miliar digunakan sebagai modal judi online dan DP rumah.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Pixabay/Pexels
R (29) pegawai Bank Banten Cabang Malingping mengaku menggunakan duit hasil korupsi Rp6,1 miliar digunakan sebagai modal judi online dan DP rumah. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - R (29) pegawai Bank Banten Cabang Malingping mengaku menggunakan duit hasil korupsi Rp6,1 miliar digunakan sebagai modal judi online dan DP rumah.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.

Didik mengatakan, uang tersebut digelapkan R secara berangsur-angsur selama 7 bulan.

Baca juga: Akal Bulus Pegawai Bank Banten yang Tilep Dana Operasional Rp6,1 Miliar: Buat Laporan Keuangan Palsu

"Ada juga uang nya dipinjamkan ke teman-teman nya, tapi tidak banyak. Tapi ini masih kita telusuri apakah ada aset yang dia beli," ungkap Didik di Kejati Banten, Senin (5/2/2024).

Menurut Didik, pelaku menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk mengambil uang tersebut.

Pelaku yang memegang akses brangkas, lanjut Didik bisa dengan mudah melakukan penarikan uang.

"Dia mengambil uang tunai di berangkas, dilakukan setiap hari saat karyawan yang lain pulang," ujar Didik.

Didik menjelaskan, pelaku membuat laporan pengeluaran palsu untuk mengelabui auditor. Tetapi setelah dilakukan audit berkala, pelaku ketahuan mengambil uang.

"Akhirnya ketahuan karena sistem di bank keluar, ternyata itu (Laporan) nggak benar, diaudit di CCTV ketahuan," ungkapnya.

Didik juga mengaku masih menelusuri keterlibatan orang lain dalam kasus korupsi yang terjadi sejak Februari 2022 sampai September 2022.

"Ini masih kita kembangkan, kalau ada yang terlibat kami infokan," katanya.

Saat ini, Kejati Banten menahan R di rumah tahanan Serang. Oleh Jaksa, pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved