Info UMR Cilegon, Serang, Lebak, Pandeglang, dan Seluruh Banten pada 2024

Berikut ini informasi Upah Minimum Regional (UMR) untuk di wilayah Cilegon, Serang, Lebak, Pandeglang, dan seluruh Banten pada 2024.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com/Sutterstock
Berikut ini informasi Upah Minimum Regional (UMR) untuk di wilayah Cilegon, Serang, Lebak, Pandeglang, dan seluruh Banten pada 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi Upah Minimum Regional (UMR) untuk di wilayah Cilegon, Serang, Lebak, Pandeglang, dan seluruh Banten pada 2024.

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan UMR 8 Kabupaten/Kota di Banten pada November 2024.

UMR se-Banten 2024 sudah berlaku sejak Januari lalu.

Diketahui terdapat 8 Kabupaten/Kota di Banten

Baca juga: Cek Daftar Lengkap UMR 2024 di 8 Kota/Kabupaten Banten, Siap-siap Tanggal 25 Gaji Bakal Naik

Yaitu

Kota Serang

Kota Cilegon

Kota Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kabupaten Lebak

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Berapa UMR se-Banten?

Berikut ini besarannya

UMP Banten 2024

UMP Banten 2024 naik 2,5 persen dari Rp 2.661.280,11 jadi Rp 2.727.812,11

UMK 8 Kota/Kabupaten di Banten

1. Kota Cilegon naik 3,39 dari Rp4,65 juta jadi Rp4.815.102,80

2. Kota Tangerang naik 3,83 dari Rp4,58 juta jadi Rp4.760.289.54

3. Kota Tangerang Selatan naik 2,62 dari Rp4,55 juta jadi Rp4.670.791

4. Kabupaten Tangerang naik 1,64 dari Rp4,53 juta jadi Rp4.601.988

5. Kabupaten Serang naik 1,51 dari Rp4,49 juta jadi Rp4.560.894,85

6. Kota Serang naik 1,41 dari Rp4,09 juta jadi Rp4.148.602

7. Kabupaten Pandeglang naik 1,03 dari Rp2,98 juta jadi Rp3.010.929,87

8. Kabupaten Lebak naik 1,16 dari Rp2,94 juta jadi Rp2.978.764,69

Jika melihat besaran UMP dan UMK se-Banten, maka Kota Cilegon menempati urutan teratas UMK.

Kota Cilegon mempunyai besaran UMK Rp4.815.102,80.

Baca juga: Masuk Rekening 25 Januari, Berikut Besaran UMP dan UMK se-Banten 2024

Di Pulau Jawa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi daerah dengan predikat UMR tertinggi di Indonesia 2023, yakni Rp 5.176.179 per bulannya.

Dua wilayah lain di Jawa Barat, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masing-masing menempati peringkat kedua dan ketiga UMR tertinggi di Indonesia 2023 dengan nominal lebih dari Rp 5,1 juta.

Sebagai daerah dengan UMR paling tinggi di Indonesia tahun ini, ketiga daerah itu bahkan mengalahkan upah minimum Ibu Kota DKI Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved