Intip Lokasi Benyamin Davnie dan Pilar Saga Nyoblos pada Pemilu 2024

Berikut ini lokasi Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mencoblos.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Tangerang/Rizki Amana
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (kanan). Berikut ini lokasi Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mencoblos. KPU RI menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini lokasi Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mencoblos.

KPU RI menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Benyamin Davnie dan Pilar Saga akan menggunakan hak pilih pada Rabu besok

Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada Penundaan Pencoblosan Meski 1.003 TPS di Banten Rawan Banjir

Di mana Benyamin Davnie dan Pilar Saga akan mencoblos?

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, Benyamin Davnie akan menggunakan hak suara di TPS 19 Lengkong Karya, Tangerang Selatan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan akan menggunakan hak suara di TPS 28 Sutera Narada.

Baca juga: Cara Unik, Toa Masjid di Serang Imbau Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024

Toa Masjid Imbau Warga Serang Coblos

Warga Kabupaten Serang, Banten mempunyai cara unik untuk mengimbau menggunakan hak pilih di Pemilu 2024.

Caranya dengan memanfaatkan toa atau pengeras suara di masjid untuk menginformasikan kepada warga bahwa ada pemungutan suara.

Hal itu diungkap oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah.

"Sudah diimbau semua kecamatan untuk (mengumumkan,-red) di masjid-masjid," kata dia seperti dilansir Kompas.com pada Selasa (13/2/2024).

Melalui imbauan di toa masjid, kata dia, calon pemilih dapat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih.

"Untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih," tuturnya.

Baca juga: 130 Tim Khusus dengan 1.040 Petugas PLN Siaga Selama Pemilu 2024, Siap Bergerak 24 Jam

Warga Banten Coblos Lima Surat Suara

Berikut ini panduan untuk mencoblos bagi warga Banten.

Untuk warga Banten, terdapat lima surat suara.

Warga Banten akan menggunakan hak pilih untuk memilih

pasangan calon presiden-calon wakil presiden

calon anggota legislatif (caleg) DPR

caleg DPRD Provinsi

caleg DPRD Kabupaten/Kota

caleg DPD

Waktu pemungutan suara ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Berikut 5 warna surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Mengutip Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 tahun 2023, surat suara merupakan sarana yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu.

Pada Pemilu 2024, terdapat lima jenis surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden hingga anggota DPRD.

Kelima jenis surat suara pemilu 2024 tersebut berlatar putih dengan warna penanda yang berbeda sesuai fungsinya.

Daftar 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024

Perbedaan warna penanda dan fungsi surat suara Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:

Warna abu-abu: Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden;

Warna merah: Surat suara Pemilu anggota DPD;

Warna kuning: Surat suara Pemilu anggota DPR;

Warna biru: Surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi;

Warna hijau: Surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Keterangan 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

Berikut ini keterangan pada lima jenis surat suara Pemilu2024:

1. Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, memuat:

Nomor urut Pasangan Calon; dan
Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul Pasangan Calon.

2. Surat suara untuk Pemilu anggota DPD, memuat:

Nomor calon anggota DPD;
Foto calon anggota DPD; dan
Nama calon anggota DPD.

3. Surat suara Pemilu anggota DPR, memuat:

Tanda gambar partai politik;
Nomor urut partai politik; dan
Nomor urut dan nama calon anggota DPR.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved