Istri di Malang Diracun Suami hingga Tewas, Tersangka Diduga Selingkuh, Buku Diary Korban Jadi Saksi

Seorang suami di Malang, Jawa Timur, berinisial DMM (40) tega membunuh istrinya sendiri memakai racun.

Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan. Seorang suami di Malang, Jawa Timur, berinisial DMM (40) tega membunuh istrinya sendiri memakai racun. 

DMM jadi Tersangka

Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan setelah 2 minggu proses penyelidikan DMM ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkara ini membutuhkan waktu untuk mengungkap dan menetapkan tersangka."

"Karena kami harus menerapkan asas kehati-hatian dan praduga tak bersalah," paparnya, Senin (12/2/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.

Kasus pembunuhan dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Sebanyak 12 saksi telah diperiksa mulai anak korban, tetangga hingga dokter.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah alat bukti seperti hasil rekam medis dan hasil pemeriksaan psikologi anak korban yang melihat langsung aksi pembunuhan.

"Dari surat-surat itu kemudian penyidik dapat simpulkan petunjuk dari keterangan, barang bukti TKP."

"Sehingga kami tetapkan DMM sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, DMM dapat dijerat Pasal 44 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Meski DMM belum mengakui perbuatannya, petugas kepolisian tetap menahannya.

"Yang bersangkutan belum ada kata pengakuan, tapi dalam penyidikan kami tak mengejar kata pengakuan, akan tetapi kita terapkan berdasarkan alat bukti," pungkasnya.

Sosok DMM

DMM sempat kabur seusai memaksa istrinya meminum cairan pembersih lantai dan ditangkap jajaran Polres Malang pada Kamis (25/1/2024).

Tetangga pelaku, Dewi (57), mengatakan DMM sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved