Ketua TKN Prabowo-Gibran Polisikan Connie Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani melaporkan pengamat militer dan intelijen, Connie.

Editor: Abdul Rosid
istimewa/Net
Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani melaporkan pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakri ke Bareskrim Polri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani melaporkan pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakri ke Bareskrim Polri.

Rosan melaporkan Connie atas kasus ugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong pada Senin (12/12/2024).

Laporan yang dilayangkan Rosan telah terdaftar dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca juga: Peringatan! Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Pilihannya di Bilik Suara TPS

Pengacara yang juga Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menjelaskan alasan Rosan Roeslani melaporkan Connie ke polisi karena dituduh pernah berbicara bahwa Prabowo Subianto hanya akan menjabat presiden selama 2 tahun jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.

Adapun sisa waktunya nanti akan diteruskan oleh wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Jadi, kemarin kita ke sana kita laporkan. Jadi, Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di direktorat siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan," kata Otto dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Inilah Daftar Lokasi Nyoblos PJ Gubernur Banten dan Tokoh Lainnya di Tanah Jawara

Selain dituduh pernah berbicara mengenai masa jabatan Prabowo jika jadi presiden, kata Otto, Rosan melaporkan Connie karena tuduhan menawarkan jabatan Wakil Menteri Pertahanan atau Wamenhan dan Wakil Menteri Luar Negeri atau Wamenlu kepada Connie.

"Pak Rosan dituduh 2 hal. Pertama, dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak prabowo itu hanya 2 tahun,” ujar Otto.

“Dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Gibran selama 3 tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia (Connie) ditawarkan (posisi) Wamenhan dan atau Wamenlu (oleh Rosan).”

Otto menegaskan bahwa Rosan mengaku tidak pernah berbicara seperti itu kepada Connie. Dia menyebut Rosan merasa namanya tercemar akibat pernyataan Connie yang menjadi viral itu.

"Sementara oleh Pak Rosan dia mengatakan, 'saya enggak pernah ngomong seperti itu". Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," ucap Otto.

Lebih lanjut, Otto menjelaskan bahwa laporan polisi yang diadukan Rosan dalam rangka untuk membuktikan bahwa Rosan tidak pernah berbicara seperti yang Connie ucapkan.

"Jadi yang paling penting sebenarnya, yang ingin ditegaskan dengan laporan ini adalah Rosan ingin menyampaikan bahwa dia sungguh-sungguh tidak pernah menyampaikan seperti itu,” tutur Otto.

“Supaya juga masyarakat juga tahu dan membuktikan bahwa dirinya betul-betul tidak bersalah, makanya dia membuat laporan. Itu poin utamanya.”

Otto pun menambahkan bahwa Rosan perlu membela diri karena posisinya sebagai Ketua TKN Prabowo-Gibran. Otto menyebut Rosan khawatir pernyataan Connie menggerus suara Prabowo-Gibran.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved