Ini 12 Cara Cetak KTP Online di Tangsel: Buka Situs rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id

Berikut ini 12 cara mencetak KTP secara online di Tangerang Selatan, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
WartaKota/Henry Lopulalan
Ilustrasi KTP. Berikut ini 12 cara mencetak KTP secara online di Tangerang Selatan, Banten. Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) mengungkapkan jika warga bisa mengurus dokumen Kartu Tanda Penduduk secara online. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini 12 cara mencetak KTP secara online di Tangerang Selatan, Banten.

Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) mengungkapkan jika warga bisa mengurus dokumen Kartu Tanda Penduduk secara online.

Bagi yang ingin mengurus secara online, bisa langsung membuka situs rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id.

Baca juga: Disdukcapil Kota Tangerang Selatan Catat Ada Ribuan Warga Ber-KTP Jakarta yang Tinggal di Tangsel

Hal ini penting diketahui masyarakat jika ingin melakukan perubahan data kependudukan terkait alamat tinggal atau domisili.

Adapun syarat dan ketentuan yang perlu dilampirkan yaitu mencakup berbagai dokumen seperti KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pernikahan, dan Akta Perceraian.

Pendaftaran online untuk cetak e-KTP hanya tersedia pada Senin-Jumat jam 08.00-12.00 WIB.

Tak perlu khawatir, karena pada hari libur khususnya Sabtu petugas akan melayani di Mal Bintaro Plaza, Tangerang Selatan.

Layanan tutup pada Sabtu, Minggu, dan libur nasional atau jika kuota harian terpenuhi.

Lalu bagaimana cara cetak e-KTP di Tangsel secara Online? begini caranya:

1. Buka situs Rumah Dukcapil Tangerang Selatan.

2. Siapkan semua dokumen dan formulir yang diperlukan. Detail persyaratan dan formulir dapat ditemukan di "Menu Persyaratan".

3. Pada formulir yang memerlukan tanda tangan petugas atau pejabat Dukcapil, kolom tersebut dapat dikosongkan.

4. Foto setiap dokumen dan formulir untuk diunggah saat mendaftar online. Ukuran foto maksimum adalah 1 MB dan formatnya harus JPG.

5. Isi alamat email yang valid dan benar.

6. Setiap pendaftaran online yang sukses akan diberi Nomor Registrasi dalam Tanda Terima Pendaftaran.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved