Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN PAI Kelas 10, Hikmah dari Disyariatkannya Pernikahan adalah Sebagai Berikut, Kecuali

Hikmah dari disyariatkannya pernikahan adalah sebagai berikut, kecuali …. Kunci jawaban PAI Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 260.

Penulis: Vega Dhini | Editor: Vega Dhini
Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X Kurikulum Merdeka
Hikmah dari disyariatkannya pernikahan adalah sebagai berikut, kecuali …. Kunci jawaban PAI Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka halaman 260. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dalam kunci jawaban berikut, simak pembahasan Bab 9: Menerapkan al-Kulliyatu al-Khamsah dalam Kehidupan Sehari-hari.

Siswa akan diminta menjawab soal "Nabi Muhammad Saw. memerintahkan untuk menikah, sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud r.a., ia berkata: ’kami bersama Nabi Saw. sebagai pemuda yang tidak mempunyai apa-apa, lalu beliau bersabda kepada kami: Hikmah dari disyariatkannya pernikahan adalah sebagai berikut, kecuali …."

Pembahasan tersebut terdapat dalam materi Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas X Kurikulum Merdeka halaman 260.

Ilustrasi alat tulis
Ilustrasi alat tulis (freepik.com)

Pada materi kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 260, siswa akan diminta menjawab soal tentang hikmah dari disyariatkannya pernikahan.

Simak pembahasan kunci jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas 10 halaman 260 selengkapnya berikut ini.

Baca juga: KUNCI JAWABAN PAI Kelas 10 Halaman 260, Kebijakan Abu Bakar As-Shiddiq Ra dalam Rangka Menjaga . .

Kunci jawaban PAI dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas 10 Kurikulum Merdeka halaman 260

2. Penilaian Pengetahuan

A. Berilah tanda silang (X) pada huruf A, B, C, D atau E pada jawaban yang paling tepat!

8. Nabi Muhammad Saw. memerintahkan untuk menikah, sebagaimana dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud r.a., ia berkata: ’kami bersama Nabi Saw. sebagai pemuda yang tidak mempunyai apa-apa, lalu beliau bersabda kepada kami:

Hikmah dari disyariatkannya pernikahan adalah sebagai berikut, kecuali ….

A. memperoleh keturunan yang sah

B. mendapatkan ketenangan dalam berumah tangga

C. menambah beban ekonomi masyarakat

D. untuk menjaga kelestarian keturunan

E. melaksanakan sunah Nabi Saw.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved