Pasca Bocah Tewas Terlindas, Polisi Larang Sopir Bus Bunyikan Klakson Telolet di Cilegon

Satlantas Polres Cilegon melarang kendaraan-kendaraan bus menyalakan klakson telolet saat melintas di sepanjang jalan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com
Ilustrasi bocah meminta klakson telolet. Satlantas Polres Cilegon melarang kendaraan-kendaraan bus menyalakan klakson telolet saat melintas di sepanjang jalan di wilayah hukum Polres Cilegon. Selain dinilai membahayakan, hal itu juga disinyalir bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. 

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia menyampaikan bahwa meskipun pihaknya belum menerima laporan mengenai gangguan lalu lintas di jalan akibat klakson telolet, namun penggunaan klakson telolet akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat.

"Kita akan menghubungi po-po bus untuk mengedukasi mereka semua, bahwa penggunaan klakson telolet tidak diperkenankan lagi, karena sangat membahayakan ketika di jalan," ujarnya saat di Polres Cilegon, Rabu (9/8/2023).

Menurut Riska, penggunaan klakson telolet bisa membahayakan bagi pengguna jalan yang ada di sekitarnya.

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Cilegon Terlindas Bus saat Berburu Klakson Telolet

Terlebih jika keadaan masyarakat yang berada di depan kendaraan yang membunyikan klakson telolet kondisinya sedak tidak sehat.

"Tidak sehat atau mungkin ada yang memiliki penyakit jantung sehingga merasa kaget ketika mendengar bunyi tersebut," katanya.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan di jalan.

Disampaikan Riska, pihaknya akan mendatangi po-po bus yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon.

"Kita akan memberikan edukasi bahwa ada larangan apa saja yang memang tidak diperkenanan untuk mereka perbuat di jalan raya," terangnya.

Di samping penggunaan klakson telolet sering sekali menjadi hiburan bagi anak-anak.

Justru hal itu dianggap bisa memicu awal terjadinya kecelakaan.

Mengingat, anak-anak sering meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet dengan cara menghadang di pinggir jalan.

Report from TribunBanten.com journalist, Ahmad Tajudin

 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON CITY -


Did you mean Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Ahmad Tajudin TRIBUN BANTEN.COM, KOTA CILEGON -

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved