Harga Tiket dan Jadwal Pemberangkatan Damri Rute Jakarta-Lampung Selama Mudik Lebaran 2024

Harga tiket, jadwal pemberangkatan dan pemberhentian bus Damri selama periode Idul Fitri 1445 atau mudik lebaran 2024.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
DAMRI
Harga tiket, jadwal pemberangkatan dan pemberhentian bus Damri selama periode Idul Fitri 1445 atau mudik lebaran 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini harga tiket, jadwal pemberangkatan dan pemberhentian bus Damri selama periode Idul Fitri 1445 atau mudik lebaran 2024.

Sebagaimana diketahui, Damri menambah 6 titik pemberhentian baru rute perjalanan Jakarta - Lampung (PP) selama periode Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2024.

Penambahan ini dilakukan seiring dengan antusias masyarakat yang meningkat dalam melakukan perjalanan arus mudik dari Gambir menuju Lampung.

Baca juga: Berlaku 1 Maret 2024, Ini Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri Rute Pakupatan Serang-Bayah-Cibaliung

Corporate Secretary Damri, Chrystian R. M. Pohan mengungkapkan bahwa perjalanan menuju Lampung selalu menjadi primadona pelanggan setelah rute Transjawa saat perayaan hari besar nasional.

Adapun jadwal pemberhentian baru rute Jakarta - Lampung sebagai berikut:

1. Gambir — Bandar Jaya

Tersedia keberangkatan dari loket DAMRI St. Gambir setiap hari pukul 21.00 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp280.000

2. Gambir — Pasar Pulung Kencana

Tersedia keberangkatan dari loket DAMRI St. Gambir setiap hari pukul 20.00 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp310.000

3. Gambir — Kota Bandar Lampung

Tersedia keberangkatan dari loket DAMRI St. Gambir setiap hari pukul 10.00, 19.00, 20.00, 21.00, dan 22.00 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp255.000

4. Bandara Jaya — Gambir

Tersedia keberangkatan dari Bandar Jaya setiap hari pukul 17.30 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp280.000

5. Pasar Pulung Kencana — Gambir

Tersedia keberangkatan dari Pasar Pulung Kencana setiap hari pukul 15.00 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp310.000

6. Kota Bumi Lampung — Gambir

Tersedia keberangkatan dari Kota Bumi Lampung setiap hari pukul 16.00 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp295.000

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved