Kisah Sukses

Raup Cuan Rp20-30 Juta Sebulan dari Jasa Sewa Kamera, Tatang Pernah Ditipu Berkali-kali 

Muhammad Tatang (24) terbilang sukses dalam menjalankan bisnis yang ia tekuni sejak masih duduk di bangku SMP.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
dok. Pribadi
Muhammad Tatang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 


TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG  - Kisah sukses datang dari Muhammad Tatang, pemuda 24 yang sukses dalam menjalankan bisnisnya yang ia tekuni sejak masih duduk di bangku SMP.

Muhammad Tatang memiliki bisnis sewa kamera, yang berlokasi di Kampung Carang Datang RT 6, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Ide bisnis muncul ketika banyak orang yang doyan hunting.

Baca juga: Kisah Sukses Intan Pratiwi, Budidaya Nila Via Sistem Bioflok hingga Jadi Langganan Restoran di Lebak

Tatang yang memiliki modal Rp10 juta dari jual beli handphone bekas mencoba berbisnis sewa kamera.

"Saat itu saya membeli 2 kamera cannon 1100 D dan 500 D," kata Tatang kepada TribunBanten.com, Minggu (22/3/2024).

Pria lulusan Universitas Mathlaul Anwar Banten ini mengaku, melihat potensi bisnis yang besar dari jasa sewa kamera.

"Saat ini total kamera yang saya miliki ada 70 unit dengan total aset Rp600 jutaan," ujar dia.

Ia menjelaskan, jenis kamera yang saat ini disewakandiantaranya, kamera Sony, Cannon, Nikon, drone, gimbal hingga lensa.

 

 

Omzet setiap bulan yang dia dapatkan dari Rp20 juta sampai Rp30 juta.

"Sewanya mulai dari harga 50 ribu sampai 500 ribu per hari. Yang  sewa ada dari Serang dan Pandeglang," ungkapnya.

Meski demikian, perjalanan bisnis Tatang tak selalu mulus. Dia beberapa kali mengalami penipuan dari klien yang menyewa kameranya.

Bahkan 3 tahun terakhir, ia mencatat ada 7 produk kamera yang digelapkan oleh mitra bisnisnya. Kata dia, dua kasus diantaranya, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kemudian 3 masih dalam upaya penyelesaian, 1 kabur. Serta ada 1 kasus yang dilaporkan ke Polres Pandeglang.

"Total kerugian itu dari tujuh kasus mencapai Rp120 juta," jelasnya.

Menurut Tatang, klien yang melakukan penipuan dan penggelapan memiliki berbagai motif, mulai dari terjerat pinjaman online hingga kecanduan judi online.

"Motifnya banyak. Kalau yang digelapkan barang seperti kamera, macbook, lensa dan lainnya," ungkap Tatang.

Baca juga: Kisah KH Ahmad Rifai Arief, Pendiri Ponpes Daar El-Qolam dan La Tansa yang Wafat saat Sedang Sholat

Meski demikian, Tatang tak akan kapok dalam menjalankan bisnis tersebut. Karena melihat potensi jasa sewa kamera masih diminati.

Namun saat ini, lanjut Tatang, ia lebih selektif untuk melakukan bisnis dengan mitra dan memperketat calon klien.

"Kita lakukan chek persyaratan diperketat. Misal dari satu identitas penyewa sekarang dua identitas, kita siapkan partener pengacara, dan chek calon klien juga," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved