Kabar Dunia
PBB Tolak Klaim AS, Tegaskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Mengikat seperti Hukum Internasional
Amerika Serikat (AS) mengklaim resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai gencatan senjata di Gaza tidak mengikat berdasarkan hukum internasional.
Editor:
Ahmad Haris
AFP/ANGELA WEISS
Pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 25 Maret 2024. PBB menegaskan, resolusi DK PBB bersifat mengikat dengan hukum internasional.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah mengatakan kepada Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant bahwa “ada alternatif” selain invasi darat ke Rafah.
Setidaknya 32.333 warga Palestina telah terbunuh dan 74.694 terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas pada 7 Oktober mencapai 1.139 orang, dengan puluhan orang masih ditawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Klaim AS, PBB Tegaskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Mengikat seperti Hukum Internasional
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kabar Dunia
Korut Unjuk Kekuatan, Kim Jong-Un Awasi Langsung Uji Coba Drone Baru |
![]() |
---|
Netanyahu Tantang Embargo Dunia, Minta Rakyat Israel Mandiri, Pede Negaranya Bisa Swasembada |
![]() |
---|
Serukan Persatuan Islam, Erdogan Sebut Netanyahu Sama Seperti Adolf Hitler |
![]() |
---|
Calon Wali Kota New York AS Zohran Mamdani Janji Tangkap Netanyahu jika Terpilih |
![]() |
---|
Temui Emir Qatar, Presiden Prabowo Tegaskan Dukungan dan Solidaritas Indonesia untuk Doha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.