Faktor Ekonomi Jadi Motif 2 Orang Calo di Terminal Merak Naikan Tarif Bus Hingga Rp 500 Ribu

Dua orang calo yang diduga melakukan aksi pemerasan di Terimnal Merak yang sempat viral di media facebook, diringkus Satreskrim Polres Cilegon.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Polres Cilegon merangkap M dan E, warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, dua pelaku calo tiket bus di Terminal Merak. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dua orang calo yang diduga melakukan aksi pemerasan di Terimnal Merak yang sempat viral di media facebook, berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Cilegon.

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial M dan E, yang merupakan warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri menyebut aksi yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung hampir 3 bulan.

Baca juga: Ciduk 2 Pelaku Calo Tiket Meresahkan di Pelabuhan Merak, Polres Cilegon Kenakan Pasal Pemerasan!

"Untuk motifnya terkait ekonomi dan aktivitas mereka melakukan aksi tersebut sudah hampir tiga bulan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (27/3/2024).

Syamsul menuturkan, pada tanggal 25 Maret 2024 kemarin, pihaknya mendapatkan laporan adanya aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum calo di Terminal Merak.

Aksi tersebut viral di media sosial facebook, yang diunggah oleh akun atas nama Bowo Obi.

Di mana dalam aksi tersebut, seorang penumpang diberikan tarif bus yang tinggi.

Dari biasanya Rp 170-200 ribu, oleh oknum diduga calo korban diminta sebesar Rp 500 ribu.

Atas adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Cilegon langsung menindaklanjuti dengan menerjunkan tim ke lokasi.

Kurang dari 1x24 jam kedua pelaku, berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Cilegon.

"Pertama kami sudah mengamankan saudara M di Kecamatan Pulomerak, dan malam harinya saudara E kita amankan di tempat temannya di Pulomerak," ungkapnya.

Saat ini, kata Syamsul, pihaknya sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap dua pelaku yang telah amankan tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan perkara, supaya mengetahui motif yang dilakukan oleh para pelaku.

Sementara waktu, kata dia, para pelaku saat ini sedang didalami atas dugaan tindak pidana 368 KUHPidana terkait pemerasan.

Kemudian, dikarenakan sampai saat ini korban belum melaporkan ke pihak kepolisian, Syamsul mengimbau agar korban bisa mendatangi Polres Cilegon untuk melaporkan insiden tersebut.

"Kami mengimbau kepada pelapor yang viral di media sosial, segera melaporkan diri ke Polres Cilegon untuk kita tindak lanjuti," ucapnya.

Sebagai antisipasi terjadinya tindak kejahatan selama mudik Lebaran 2024 di wilayah hukum Polres Cilegon.

Syamsul menyampaikan bahwa pihaknya sudah menggelarkan personelnya ke beberapa titik.

Mulai dari Terminal hingga Pelabuhan Pelindo yang digunakan saat pelaksanaan mudik Lebaran.

Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah potongan video viral di media sosial facebook, adanya dugaan aksi intimidasi oleh oknum preman/calo di Pelabuhan Merak.

Video yang diunggah oleh akun atas nama Bowo Obi itu memperlihatkan dua orang pria yang sedang beradu mulut dengan salah satu calon penumpang bus.

Oknum tersebut diduga melakukan aksi pemerasan terhadap calon penumpang bus di Terminal Merak.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Calo Tiket di Terminal Merak Kurang dari 24 Jam

"Hati-hati kepada rekan-rekan pemudik, yang mau nyebrang ke Lampung, menjelang lebaran di Pelabuhan Merak rentan dan banyak preman/calo yang minta ongkos 3x lipat, tidak sesuai dengan tarif ongkos biasanya," tulis caption dalam postingan atas nama Bowo Obi.

Dalam postingan tersebut juga, si pemilik akun mengaku dirinya sebagai korban dari aksi para calo di sekitar Pelabuhan Merak.

"Saya adalah salah satu korban mereka, saya dipinta uang sebesar Rp 500 ribu untuk dua orang (suami istri) yang padahal ongkos biasanya hanya Rp 100 ribu per orang. Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua," tulisnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved