Rekayasa Lalu Lintas Pelabuhan Ciwandan dan Merak Lebaran 2024

Berikut ini rekayasa lalu lintas Pelabuhan Ciwandan dan Merak untuk Lebaran 2024.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Tajudin
Pelabuhan Merak 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini rekayasa lalu lintas Pelabuhan Ciwandan dan Merak untuk Lebaran 2024.

Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Banten sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

"Pelabuhan Merak sedang crowded, kami lakukan delaying system," ujar
AKBP Kukuh Priyo Taruno, Wadirlantas Polda Banten, dalam diskusi di Astra Infra Tol Tangerang Merak pada Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Nelayan Hilang di Pantai Carita Pandeglang Ditemukan Meninggal

Upaya rekayasa lalu lintas itu dilakukan sejak di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang.

Petugas akan melihat situasi di Pelabuhan Merak saat arus mudik.

Ditlantas Polda Banten memberlakukan delaying system menuju Pelabuhan Merak jika  pelabuhan sudah dipadati pemudik hingga cuaca buruk.

Situasi ini akan menyulitkan kapal sandar dan melakukan bongkar muat kendaraan sehingga dikhawatirkan akan membuat terjadi kemacetan panjang.

Nantinya, aparat kepolisian akan memilah kendaraan pemudik yang masuk ke dalam rest area.

Sedangkan masyarakat lokal, tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Petugas kepolisian yang melakukan delaying system saat kemacetan panjang terjadi disebabkan kepadatan di Pelabuhan Merak, sudah diberi pelatihan dan bekal kemampuan yang mumpuni untuk memilah kendaraan pemudik dan masyarakat lokal.

"Ketika kita melakukan delaying system harus pintar-pintar memilah mana kendaraan yang akan menyeberang atau lokal, pintar-pintar memilah dan memberi pemahaman," tambahnya

Jam Operasional Pelabuhan

Berikut ini jam operasional Pelabuhan Ciwandan dan Merak untuk Lebaran 2024.

Sebanyak tiga pelabuhan di Banten dioperasikan selama musim mudik Lebaran 2024.

Tiga pelabuhan di Banten tersebut, yaitu

Pelabuhan Bandar Bakau Jaya

Pelabuhan Ciwandan

Pelabuhan Merak

Tiga pelabuhan itu berbeda pengunaan

Pelabuhan Bandar Bakau Jaya akan dipergunakan untuk mengangkut kendaraan besar golongan VIII ke atas.

Pelabuhan Ciwandan akan difungsikan untuk mengangkut sepeda motor dan kendaraan besar golongan VI dan VII

Pelabuhan Merak dioperasikan untuk mobil dan bus atau kendaraan yang masuk golongan I-VI

Untuk jam operasional Pelabuhan Ciwandan dan Merak, jika melihat akun media sosial Instagram @humaspoldabanten dan @ditlantaspoldabanten, pemilahan operasional pelabuhan selama mudik Idul Fitri, berlaku sejak 3-9 April 2024, mulai pukul 00.00 WIB.

Pembatasan truk di jalan tol dan arteri, berlaku sejak 5-16 April 2024.

"Di dalam SKB dari tanggal 5-16 (April 2024) steril, tidak boleh beroperasional di jalur tol maupun arteri, kecuali mengangkut sembako, BBM, dan semuanya termuat di SKB tersebut," tutur AKBP Kukuh Priyo Taruno, Wadirlantas Polda Banten, dalam diskusi di Astra Infra Tol Tangerang Merak, Selasa, (26/3/2024).

Polisi akan menindak setiap kendaraan yang tidak mengikuti aturan.

"Masih ngeyel, kita keluarkan di pintu terdekat kemudian kita masukkan ke kantong parkir sampai tanggal 16 April selesai diberlakukan baru diperbolehkan jalan, kecuali yang dibolehkan di SKB," tegasnya.

Pemberlakukan delaying system menuju Pelabuhan Merak, petugas kepolisian hanya memilah kendaraan pemudik yang akan dimasukkan ke dalam rest area. Sedangkan, masyarakat lokal, tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved