Ramadan 2024

8 Golongan Orang yang Menerima Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.

Editor: Vega Dhini
Tribunnews.com
Ilustrasi zakat fitrah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah golongan orang yang menerima zakat fitrah.

Bulan Ramadan telah memasuki pekan ketiga.

Umat muslim mulai mempersiapkan diri untuk membayar zakat fitrah.

Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. (Tribunnews.com)

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.

Terdapat delapan golongan orang yang menerima zakat fitrah.

Baca juga: Amalan-amalan Wanita Haid untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Ini Penjelasan Buya Yahya

Dilansir dari laman Baznas, delapan golongan orang yang menerima zakat fitrah adalah:

1. Fakir

Fakir adalah kadar kemampuan yang rendah dari seseorang baik dalam bentuk harta maupun kemampuan secara jasmani.

Ketidakmampuan ini mengakibatkan seseorang memiliki sangat sedikit harta benda atau bahkan tidak memilikinya sama sekali. Umumnya, fakir digolongkan kepada orang yang tidak memiliki pekerjaan atau usaha.

Fakir seringkali disamaartikan dengan miskin, padahal keduanya merujuk pada kondisi yang berbeda. Dibandingkan dengan miskin, fakir merupakan golongan yang lebih membutuhkan pertolongan atau bantuan.

2. Miskin

Miskin adalah seseorang yang memiliki rezeki yang cukup untuk memenuhi kebutuhan akan tetapi masih kekurangan.

Umumnya, miskin digolongkan kepada orang yang memiliki pekerjaan atau usaha, namun gaji/pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Alasan ketidakcukupan ini biasanya dipengaruhi oleh gaji yang rendah namun memiliki beban finansial yang besar atau keterbatasan seseorang dalam bekerja di pekerjaan yang bergaji cukup.

Meskipun tak separah fakir namun kategori miskin adalah yang rentan untuk jatuh pada golongan fakir.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved