Tak Terlihat di Acara Silaturahmi dan Bukber Partai Golkar, Isro Mi'raj Merasa Tidak Dilibatkan

Sekretaris DPD II Partai Golkar Cilegon, Isro Mi'raj angkat bicara soal ketidakhadirannya dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Sekretaris DPD II Partai Golkar Cilegon, Isro Mi'raj angkat bicara soal ketidakhadirannya dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama (bukber) DPD II Partai Golkar Cilegon, pada Kamis (4/4/2024). 

Menurut Sutisna, seharusnya dalam menentukan kapan waktu kegiatan diselenggarakan bisa disesuaikan dengan jadwal kegiatan bersama.

"Idealnya antara ketua partai dengan sekretaris partai dalam menentukan sebuah kegiatan, itu dibicarakan bareng-bareng, tidak bisa ketua memaksakan kegiatan hari ini, kemudian sekretaris minta kegiatan kapan," ungkapnya.

Meskipun dalam hal ini, Ratu Ati mengaku telah mengundang seluruh pengurus DPD Golkar termasuk Isro Mi'raj.

Sutisna menilai hal itu justru menjadi terlihat lucu, karena sekretaris yang seharusnya dilibatkan untuk menjadi seorang pengundang justru tidak dilibatkan.

"Yah lucu seorang sekretaris kok diundang, kan mestinya yang ngundang itu ketua dan sekretaris dalam sebuah organisasi, jadi antara ketua dan sekretaris itu tidak bisa dipisahkan dalam sebuah organisasi," ungkapnya.

Apalagi dalam hal surat menyurat, kata dia, baik ketua sekretaris tidak bisa menandatangani undangan sendiri.

Tentunya, lanjut Sutisna, dalam hal surat menyurat, ada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang harus dilakukan dalam sebuah organsiasi

"Engga bisa juga ketua dpd berdalih loh saya sudah mengundang pak Isro, loh emang pak Isronya sebagai yang diundang kah? bukannya dia sebagai pengundang, karena sebagai sekretaris," katanya.

"Bukan kah pak Isro sebagai sekretaris partai yang seharusnya sebagai orang yang turut mengundang kepada mereka yang hadir pada buka bersama tadi? Artinya ada sesuatu yang tidak dibangun dalam komunikasi itu," sambungnya.

Apalagi kabar yang beredar, kata Sutisna, surat undangan tersebut hanya ditandatangaioleh Ketua DPD II Partai Golkar.

Bisa dilihat dalam petunjuk pelaksanaan organisasinya, kata dia, bisa tidak surat keluar hanya ditandatangani oleh Ketua DPD tanpa adanya tandatangan Sekretaris DPD.

"Apalagi itu surat resmi sebuah partai politik, masa hanya ditandatangani oleh ketua saja tanpa ada tandatangan sekretaris," katanya.

Terlebih lagi, Sutisna menyebut SK jabatan seorang Sekretaris DPD itu satu paket dengan SK Ketua DPD.

Sehingga dalam hal ini, kata dia, seharusnya Isro Mi'raj bukan menjadi seorang yang diundang, tapi dilibatkan sebagai seseorang yang mengundang.

"SK pengurus dpd partai golkar itu sepaket antara ketua umum dan sekretaris umum, di mana disebutkan dalam pasal 73 bahwa setiap surat menyurat itu ditandatangani oleh ketua dan sekretaris," katanya.

"Apabila ketua berhalangan, ketua bisa menunjuk wakil ketua yang dihendaki siapa, begitu juga apabila sekretaris umun berhalangan, bisa menunjuk wakil sekretaris yang dikehendaki," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved