Pilkada Cilegon 2024
Mulai Jalin Komunikasi Lintas Parpol, PKS Cari Partner Koalisi di Pilkada Cilegon 2024!
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon mulai membangun komunikasi lintas Parpol menjelang Pilwalkot Cilegon 2024.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kota Cilegon menatap pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon 2024.
Hal itu ditandai dengan membangun komunikasi lintas partai politik (Parpol).
Menurut Ketua Fraksi DPRD PKS Cilegon, Abdul Ghoffar, hal itu sesuai arahan DPW PKS PKS Banten.
Baca juga: Muncul 4 Nama Bakal Calon yang Maju Pilkada Kota Cilegon 2024 dari PKS, Ini Daftarnya
"Sesuai arahan dari DPP dan DPW, kita diperintah untuk komunikasi dengan entitas politik dan saat ini kita sedang komunikasi, bukan hanya satu parpol tapi ke semua parpol," ujarnya kepada TribunBanten com melalui sambungan telepon, Sabtu (20/4/2024).
Ghoffar mengatakan proses persiapan PKS dalam perhelatan Pilkada di Kota Cilegon, saat ini masih terus berjalan.
Menurutnya, dengan melihat perolehan PKS pada Pileg 2024 yang hanya mendapatkan 4 kursi di DPRD Cilegon.
Sehingga mengharuskan PKS untuk mencari partner untuk berkoalisi dengan entitas politik yang lain yang mendapatkan kursi di DPRD Cilegon.
"Karena secara administratif kita belum memenuhi syarat administratif untuk maju, sehingga kita perlu berkoalisi, makanya saat ini kita perlu komunikasi dengan semua kalangan," ungkapnya.
Diakui Ghoffar, secara proses komunikasi lintas parpol, secara struktural pihaknya telah menugaskan semua pihak secara internal.
Bahkan secara fraksi, yang mana dirinya saat ini masih aktif sebagai ketua fraksi di DPRD Cilegon.
Ghoffar mengaku telah berkomunikasi kepada seluruh fraksi parpol yang ada di DPRD.
"Selain itu, secara kepartaian atau secara struktural hasil pemilu 2024 kan ada juga yang tidak lolos ke dprd, yang namanya tokoh politik tentu ada pengaruh ke masyarakat, maka kita juga telah mengajak komunikasi," katanya.
Menurutnya, dalam membangun komunikasi untuk persiapan Pilkada bukan hanya kepada parpol yang lolos di DPRD Cilegon saja.
Akan tetapi, para parpol lain yang tidak memiliki kursi di DPRD juga perlu diajak komunikasi.
"Partai yang tidak dapat (kursi,-red) di dprd kan banyak, ada partai ummat, partai buruh dan partai lainnya, tentu walaupun enggak ada perwakilan di dprd cilegon, saya yakin itu juga ada dukungan masyarakat," katanya.
"Jadibsecara struktural insyaAllah ini juga kita akan komunikasi, karena sekecil apapun kekuatan akan kita bangun kolaborasi," sambungnya.
Kemudian pada perhelatan Pilkada di Cilegon, Ghoffar menyebut bahwa sebetulnya dari PKS bukan hanya ada dua nama yang muncul untuk digadang-gadang maju pada Pilkada 2024.
Di mana sebelumnya, sempat mencuat nama Sanuji Pentramarta yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon dan Nurrotul Uyun yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Cilegon untuk maju pada Pilkada di Cilegon.
"Hasil penjaringan kemarin bukan hanya pak Sanuji sama buk Uyun saja yang muncul, tapi ada juga tokoh internal lain seperti ketua DPD pak Amal dan juga dr Shinta caleg propinsi yang terpilih kembali," ungkapnya.
Saat ini proses tersebut masih berjalan di internal partai PKS Cilegon, yang nantinya usulan dari DPD tersebut disampaikan ke DPW dan DPP untuk proses penetapan.
Dalam proses menuju penetapan untuk Pilkada nanti, kata dia, usulan dari DPD PKS Cilegon yang disertai dengan pertimbangan-pertimbangan.
Nantinya akan diputuskan, apakah akan maju sebagai C1 (walikota) atau C2 (wakil walikota).
Baca juga: Dua Kader PKS Masuk Bursa Calon Wali Kota Cilegon 2024
"Kemudian dengan siapa nanti kita bermitra koalisi yang paling sejalan dengan PKS dan tentu dukungan politik yang memadai," katanya.
Selanjutnya usulan dari DPD PKS Cilegon tersebut, lanjut Ghoffar, nantinya juga akan di-review oleh DPW PKS Banten sebelum disampaikan ke DPP.
"Setelah itu akan dikonsultasikan ke DPP sebagai bahan untuk menentukan dalam pilkada," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.