Sandra Dewi Kemungkinan Tak akan Jatuh Miskin Meski Satu Per Satu Harta Harvey Moeis Disita, Kenapa?
Kejaksaan Agung terus menyita satu per satu harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi secara bertahap.
TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung terus menyita satu per satu harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi secara bertahap.
Harta yang disita antara lain beberapa mobil mewah merek Rolls Royce, mini cooper, Toyota Vellfire, Lexus, hingga dua supercar merek Ferarri.
Sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Baca juga: Iskandar Sitorus KomentarI Akun Media Sosial Sandra Dewi yang Hilang: Metode Menghilangkan Jejak
Belum berhenti di situ, perusahaan tambang PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis dan terkait kasus korupsi yang ditangani Kejagung juga disita.
Bahkan kabarnya Kejagung juga membidik jet pribadi Harvey. Termasuk apartemen mewah yang menjadi tempat tinggalnya di Jakarta.
Tak menutup kemungkinan di waktu mendatang aset lainnya yang dimiliki Harvey dan Sandra Dewi bakal disita selama ada hubungannya dengan kasus korupsi Timah. Termasuk rekening yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.
Dalam situasi demikian, Sandra Dewi melalui Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukumnya, mengumumkan kepada media bahwa kliennya dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta.

Baca juga: Selidiki Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis di Singapura, Penyidik akan Cecar Suami Sandra Dewi
Ia menyebut perjanjian pisah harta dibuat di hadapan notaris pada 2016, tahun di mana Sandra Dewi dan Harvey menikah.
Sebagai info, perjanjian pisah harta dibuat untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan terjadi selama pernikahan berlangsung.
Dikutip dari Legalitas.org, ada beberapa alasan kenapa pasangan suami istri membuat perjanjian pisah harta:
- Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum dan saat berlangsungnya pernikahan;
- Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
- Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami;
- Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya
- Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.
Dalam kasus Harvey dan Sandra Dewi saat ini, alasan yang tepat yakni adalah untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum berlangsung pernikahan.
Diketahui, sebelum menikah, Sandra Dewi merupakan wanita pekerja.
Ia seorang artis yang membintangi sejumlah sinetron, film, dan iklan. Dari penghasilannya membeli sejumlah aset berupa properti.
Bahkan setelah menikah, ibu dua anak tersebut juga memiliki beberapa lini usaha terpisah dari sang suami.
Jadi, meski suaminya pengusaha, Sandra Dewi tak berpangku tangan.
Ini Daftar 10 Kasus Korupsi Paling Besar dalam Sejarah Republik Indonesia |
![]() |
---|
Mahfud MD Respons Naiknya Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun: Kejaksaan Profesional Asal Tak Direcoki |
![]() |
---|
Tak Puas Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara, MAKI Minta Hakim Agung Beri Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Tok! PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Uang Pengganti Jadi Rp420 M |
![]() |
---|
Pekerjaan Baru Wenny Myzon Usai Dipecat PT Timah, Pamer Aktivitas yang Selama Ini Dirahasiakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.