Pileg 2024
Daftar Partai Politik yang Meraih Kursi DPRD Cilegon pada Pemilu 2024
KPU Kota Cilegon baru saja mengumumkan nama-nama partai politik yang meraih kursi DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengumumkan nama-nama partai politik yang meraih kursi DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024.
Hal itu diumumkan KPU Cilegon pada rapat pleno terbuka, penghitungan dan penetapan perolehan jumlah kursi serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu Tahun 2024, yang digelar, Kamis (2/5/2024) di Hotel Aston Kota Cilegon.
Dari 18 partai politik yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024, KPU Kota Cilegon menetapkan 10 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Cilegon.
Baca juga: Caleg Terpilih di DPRD Kota Cilegon Wajib Buat LHKPN 21 Hari Sebelum Dilantik
Di antaranya yaitu partai Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKS, NasDem, Demokrat, PDI-Perjuangan, PKB dan Gelora.
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman menyampaikan, alasan pihaknya menyerahkan SK penetapan hari ini, lantaran sesuai syarat yang berlaku KPU Cilegon tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sesuai dengan surat keputusan KPU RI dan Surat Mahkamah Konstitusi yang dikirimkan ke KPU RI hari Senin dan Selasa dikirimkan ke KPU Cilegon bahwa KPU Kota Cilegon tidak mendapatkan sengketa Pemilu baik DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, Pilpres maupun DPD RI," ujarnya saat ditemui di Hotel Aston, Kota Cilegon, Kamis (2/5/2024).
Dengan tidak adanya sengketa hasil pemilu 2024 di MK dan KPU RI, kata dia, sehingga pihaknya menggelar pleno terbuka, penghitungan dan penetapan perolehan jumlah kursi serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Cilegon pada Pemilu Tahun 2024 hari ini.
"Dari lima surat suara itu syukur Alhamdulillah Kota Cilegon menjadi salah satu kota yang tidak mengalami sengketa di lima jenis pemilihan," ungkapnya.
Adapun 10 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Cilegon dari surat suara sah sebanyak Total suara sah 243.295 suara.
Peringkat pertama diraih oleh partai Golkar, dengan meraih kursi DPRD Kota Cilegon sebanyak 8 kursi.
Kemudian partai Gerindra 7 kursi, PAN 6 kursi, PPP 5 kursi, PKS 4 kursi, NasDem 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PDIP 1 kursi, PKB 1 kursi dan Gelora 1 kursi.
Baca juga: Sah! Ini 40 Nama Caleg yang Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Cilegon Periode 2024-2029
Untuk diketahui, di DPRD Kota Cilegon terdapat 40 kursi yang terbagi dalam empat Daerah Pemilihan (Dapil), dari delapan Kecamatan yang ada di Kota Cilegon.
Di antaranya yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Jombang-Purwakarta, Dapil 2 meliputi Kecamatan Cilegon-Cibeber, Dapil 3 meliputi Kecamatan Ciwandan-Citangkil dan Dapil 4 meliputi Kecamatan Gerogol-Pulomerak.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.