Soal RUU Penyiaran, AJI Minta Tangguhkan sampai DPR Periode 2024-2029 Bertugas
Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menegaskan, menolak draf revisi Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran.
TRIBUNBANTEN.COM - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI menegaskan, menolak draf revisi Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran.
Hal ini disampaikan Ketua Umum AJI, Nani Afrida dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
"Kita AJI sudah pasti menolak draf undang-undang ini," kata Nani.
Baca juga: 2 Alasan Dewan Pers Tolak Draf Revisi UU Penyiaran
Bahkan AJI, lanjut ia, meminta kepada DPR agar proses revisi Undan-Undang tersebut dtunda.
"Kita meminta agar DPR menangguhkan sampai ada DPR yang baru, karena ini prosesnya sangat kompleks, begitu kita bicara tentang penyiaran itu kompleks," tegasnya.
Ia juga meminta agar nantinya, pembahasan terkait revisi Undang-Undang Penyiaran harus melibatkan semua kalangan masyarakat.
"Kemudian kami juga dari AJI minta partisipasi masyarakat terutama warga-warga, orang-orang dan kelompok-kelompok yang ada hubungannya dengan penyiaran. Jadi tidak begitu saja (dibahas)," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, AJI juga menyoroti soal pelarangan jurnalisme investigasi dalam draf Revisi Undang-Undang Penyiaran.
Adapun aturan tersebut termaktub dalam Pasal 50B ayat 2 huruf c, yang menyebutkan larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Terkait hal itu Nani menilai, aturan tersebut sudah di luar nalar.
"Kami melihat rencana untuk menegasikan jurnalisme investigasi itu benar-bernar di luar nalar saya sebagai jurnalis dan juga teman-teman yang lain," tegasnya.
Pasalnya, lanjut Nani, bagaimanapun jurnalisme investigatif itu strata tertinggi dari jurnalisme, dan itu tidak semua orang bisa.
"Dan itulah yang membantu aparat keamanan dalam mendapatkan informasi. Jangan jauh-jauh contohnya saja kasus dana bantuan, darimana munculnya ketika itu? dari jurnalis. Jadi saya pikir ini sedikit berlebihan," ucapnya.
Baca juga: Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran: Jadi Penyebab Kita Tidak Merdeka dan Independen
"Jadi kalau bisa, tolong ditunda sampai masa kepengurusan DPR yang baru. Kemudian, melibatkan semua orang sehingga ini bisa tetap mempertahankan kemerdekaan pers kita," imbuhnya menegaskan.
TRIBUNBANTEN.COM -
| Soal ASN WFH Tiap Jumat, Ketua DPR Puan Maharani Ingatkan Pemerintah soal Pelayanan Publik |
|
|---|
| Krisis Dermaga di Merak, 44 Kapal Feri Menganggur Saat Mudik Lebaran |
|
|---|
| DPR RI Kawal Transformasi Krakatau Steel, Perkuat Industri Baja Nasional di Tengah Persaingan Global |
|
|---|
| Siapa Saja Anggota DPR RI Dapil Banten? Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| Daftar Lengkap 9 Nama Anggota Ombudsman Terpilih Periode 2026-2031, Ketua Hery Susanto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dewan-pers.jpg)