Pemkot Cilegon

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kejari Awasi Setiap Kegiatan 33 OPD dan 3 BUMD Pemkot Cilegon

Kerja sama ini merupakan upaya Pemkot Cilegon untuk mencegah sekaligus meminimalisasi tindak pidana korupsi

dokumentasi Wahyu Annas
Tiga puluh tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkot Cilegon bersama Bank BJB Cabang Cilegon melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejari Cilegon, Rabu (15/5/2024). Penandatanganan kerja sama yang dilakukan di aula Setda Kota Cilegon itu terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Tiga puluh tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkot Cilegon bersama Bank BJB Cabang Cilegon melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejari Cilegon, Rabu (15/5/2024).

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan di aula Setda Kota Cilegon itu terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini merupakan upaya Pemkot Cilegon untuk mencegah sekaligus meminimalisasi tindak pidana korupsi.

Baca juga: Penuh Semangat, Pemkot Cilegon Gelar "Riung Mungpulung" Merayakan HUT Ke-25 Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi terselenggaranya kerja sama dengan Kejari yang melibatkan seluruh OPD.

Menurut dia, biasanya penandatanganan kerja sama hanya melibatkan kepala daerah dan Kejari.

"Namun, hari ini saya sangat mengapresiasi karena dilakukan langsung dengan OPD terkait penanganan permasalahan hukum,” katanya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu.

Kerja sama tersebut merupakan langkah untuk meminimalisasi terjadinya kasus tindak pidana korupsi di setiap OPD.

“Seluruh instansi yang menjalin kerja sama ini akan diawasi dan dikontrol Kejari sehingga diharapkan dapat meminimalisasi kasus tindak korupsi di Kota Cilegon,” ucap Helldy.

Kepala Kejari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan secara maksimal kepada OPD yang dianggap rawan terhadap tindak pidana korupsi.

“Kerja sama ini bersifat pendampingan sehingga setiap kegiatan yang dilakukan oleh OPD akan kita awasi atau dampingi, khususnya untuk yang rawan terhadap korupsi,” ujarnya.

Baca juga: Program Beasiswa Helldy-Sanuji Jadi Salah Satu Penyebab Meningkatnya Jumlah Penduduk di Cilegon

Menurut Diana, kerja sama tersebut dapat menjadi satu di antara upaya untuk mewujudkan Kota Cilegon sebagai kota yang bebas dari korupsi.

“Ke depan, kita akan tindaklanjuti kerja sama ini dengan kegiatan yang lebih konkret, seperti permohonan pendampingan dan permohonan bantuan hukum," ucapnya.

Dia berharap dengan kerja sama ini, tidak ada lagi OPD yang menyeleweng sehingga Cilegon bisa menjadi kota yang bebas dari korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved