Syarat Zonasi PPDB Banten 2024, Zona Prioritas PPDB Itu Apa?

Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten jalur zonasi 2024.

Editor: Glery Lazuardi
tribunnews
Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten jalur zonasi 2024. Jalur zonasi adalah jalur yang memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten jalur zonasi 2024.

Jalur zonasi adalah jalur yang memberikan kesempatan kepada calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah

Jalur ini menyediakan kuota sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah

Baca juga: PPDB Kabupaten Tangerang 2024 Jenjang SD, SMP dan SMA, Cek Jadwal dan Cara Daftar

Aturan PPDB Banten Jalur Zonasi

Jika mengacu pada PPDB Banten 2023, di sistem zonasi, calon peserta boleh memilih dua sekolah.

Tetapi ini tidak berlaku untuk sistem afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua

Domisili Calon Peserta Didik Baru

Domisili calon peserta didik baru didasarkan pada alamat yang tercantum di Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

Jika ada perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, KK tersebut tetap dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi.

Perubahan Data pada KK

- Perubahan data yang tidak menyebabkan perpindahan domisili bisa terjadi karena penambahan anggota keluarga selain calon peserta didik baru, pengurangan anggota keluarga karena meninggal dunia atau pindah, serta KK yang hilang atau rusak.

- Jika terdapat perubahan data pada KK yang tidak menyebutkan penyebab perpindahan domisili, peserta harus melampirkan KK yang lama atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika KK hilang.

Perpindahan Domisili

- Perubahan KK karena perpindahan domisili harus disertai dengan perpindahan domisili seluruh keluarga yang tercantum di KK tersebut.

Kesamaan Nama Orang Tua/Wali

- Nama orang tua/wali yang tercantum di KK harus sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

- Jika terdapat perbedaan nama, KK terakhir tetap dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir, yang harus dibuktikan dengan surat kematian atau akta cerai yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Baca juga: 3 SMA dan MAN Terbaik di Serang Masuk Top 1000 Sekolah Terbaik Indonesia, Referensi PPDB Banten 2024

Syarat Zonasi Prioritas PPDB Jakarta

PPDB DKI Jakarta jalur zonasi juga menetapkan aturan prioritas untuk seleksi peserta didik baru. Berikut adalah rincian zona prioritas yang diterapkan:

1. Zona Prioritas 1

- SD: Calon peserta didik baru yang berdomisili di rukun tetangga (RT) yang sama dengan RT lokasi sekolah.

- SMP dan SMA: Calon peserta didik baru yang berdomisili di RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah.

2. Zona Prioritas 2

- SD: Calon peserta didik baru yang berdomisili di kelurahan yang sama dengan kelurahan lokasi sekolah.

- SMP dan SMA: Calon peserta didik baru yang berdomisili di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan yang telah ditetapkan.

3. Zona Prioritas 3

- SMP dan SMA: Calon peserta didik baru yang berdomisili di kelurahan yang sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Seleksi Jika Pendaftaran Melebihi Daya Tampung

Apabila jumlah pendaftar melalui jalur zonasi melebihi daya tampung yang tersedia, seleksi akan dilakukan berdasarkan beberapa langkah berikut:

1. Jenjang SD

- Seleksi berdasarkan zona prioritas.

- Usia calon peserta didik dari yang tertua sampai yang termuda.

- Waktu pendaftaran, di mana pendaftar yang lebih awal memiliki prioritas lebih tinggi.

2. Jenjang SMP dan SMA

- Seleksi berdasarkan zona prioritas.

- Usia calon peserta didik dari yang tertua sampai yang termuda.

- Urutan pilihan sekolah yang dipilih oleh calon peserta didik.

- Waktu pendaftaran, dengan pendaftar yang lebih awal diberi prioritas.

Jadwal Pendaftaran PPDB

Berikut ini jadwal pendaftaran PPDB Banten 2024 untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

Anda dapat mengunjungi link ppdb.bantenprov.go.id untuk melakukan pendaftaran

Cara Daftar dan Login

Link ppdb.bantenprov.go.id, PPDB Banten 2024 Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK!

Syarat Pendaftaran PPDB Banten 2024 Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan

Jadwal dan Syarat PPDB SMA Banten 2024

1. Sosialisasi 20 Mei-14 Juni 2024

2. Pendaftaran 23-25 Juni 2024

3. Verifikasi dan rekonsiliasi SMA Negeri 23-26 Juni 2024

4. Pengumuman hasil seleksi PPDB Banten 2024 SMA jalur afirmasi 27 Juni 2024

5. Daftar ulang 29-30 Juni 2024

Jadwal PPDB Banten 2024

Jadwal PPDB Banten 2024 Jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Sosialisasi 20 Mei-14 Juni 2024

2. Pendaftaran 23-25 Juni 2024

3. Verifikasi dan rekonsiliasi SMA Negeri 23-26 Juni 2024

4. Pengumuman hasil seleksi PPDB Banten 2024 SMA jalur afirmasi 27 Juni 2024

5. Daftar ulang 29-30 Juni 2024

Jadwal PPDB Banten 2024 Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan

1. Sosialisasi PPDB SMKN 28 April s/d 10 Juni 2024

2. Pendaftaran PPDB SMKN 19 s/d Juni 23 2024

3. Verifikasi dan rekonsilisasi data 20 s/d 27 Juni 2024

4. Tes kompetensi PPDB PPDB SMKN 03 s/d 6 Juli 2024

5. Rapat panitia PPDB SMKN 07 Juli 2024

6. Pengumuman hasil seleksi PPDB SMKN 11 Juli 2024

Syarat Dokumen Pendaftaran PPDB Banten 2024

1. NIK CPDB dan nomor Kartu Keluarga

2. Nomor Sidanira

3. Nomor Akte Kelahiran

4. Nomor HP yang aktif

5. Kartu Keluarga yang difoto/di scan untuk diupload

Persyaratan Umum

a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;

c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21

d. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.

e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Panduan dan Tata Cara Daftar di PPDB Banten 2024 Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan

Pengajuan Akun dan Verifikasi KK PPDB Banten 2024 Jenjang SMA dan SMK

1. Buka laman PPDB Banten 2024

2. Klik tombol Pengajuan Akun pada kolom jenjang SMA/ SMK

3. Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli

4. Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat ajukan akun dan verifikasi KK

5. Unggah hasil scan/foto dokumen KK asli

6. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi

7. Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikasi.

Cek Status Pengajuan Akun PPDB Banten 2024 Jenjang SMA/ SMK

1. Buka laman PPDB Banten 2024

2. Cek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di jenjang SMA/ SMK.

General requirement

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved