Terima LHP LKPD 2023, Pemkot Cilegon Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
Pemerintah Kota Cilegon meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini merupakan ke-11 kali, Pemerintah Kota Cilegon menerima predikat WTP
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Cilegon meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Ini merupakan ke-11 kali, Pemerintah Kota Cilegon menerima predikat WTP dari Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
Opini WTP itu diberikan BPK atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Cilegon Tahun 2023.
Penyerahan LHP atas LKPD sendiri diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj dan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang (16/5/2024).
Baca juga: Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2024, Pemkot Cilegon Fasilitasi Ratusan Pelaku UMKM
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Dede Sukarjo menyampaikan pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten selama hampir dua bulan.
BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2023.
"Dengan demikian, secara berturut-turut dalam 11 tahun terakhir ini pemerintah kota Cilegon mendapat opini WTP dari BPK," ujarnya saat di Aula Perwakilan BPK Provinsi Banten, Kamis (16/5/2024).
Atas capaian tersebut, di samping memberikan ucapan selamat atas prestasi tahunan yang diraih oleh Pemkot Cilegon.
Dede menyebut ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Cilegon.
"Dalam rangka terus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, kami menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah Kota Cilegon," ungkapnya.
Sehingga, Dede berharap, permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.
Dalam catatannya, Dede menyebut ada tiga point permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Mulai dari permasalahan di sisi pendapatan, dalam pengelolaan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai belum sesuai dengan peraturan daerah.
Kemudian permasalahan di sisi belanja, yang dinilai ada ketidaksesuaian klasifikasi belanja modal dan realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada dua perangkat daerah.
Serta permasalahan terkait pengelolaan aset tetap, di mana BPK menekankan permasalahan penatausahaan aset tetap pemerintah Kota Cilegon yang belum tertib.
Baca juga: HUT Ke-23 RSUD Cilegon, Wali Kota Helldy Agustian: Cukup Bawa KTP akan Dilayani Rumah Sakit
Dede menyebut, setelah LHP atas LKPD itu diberikan kepada pemerintah terkait.
Berdasarkan pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, itu mewajibkan pejabat untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP.
"Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan terimakasih kepada BPK dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajarannya karena telah menyusun LKPD Tahun 2023.
"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada tim kami dari inspektorat dan dinas terkait, terutama BPKPAD yang kami tau persis mereka sampai begadang untuk membuat laporan ini," ungkapnya.
Atas kerja keras para tim, yang telah menyusun laporan LKPD Tahun 2023.
Helldy merasa bangga karena Pemkot Cilegon telah meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya.
Baca juga: Daftar 10 Partai Politik di Cilegon Penerima Bantuan Keuangan 2024
"Tadi ada beberapa catatan yang telah disampaikan, nanti kita akan segera mungkin menindaklanjuti," katanya.
"Karena waktunya 60 hari, setelah ini akan kita rapatkan, nanti pak sekda kita perintahkan agar membuat planning nya supaya sebelum dua bulan kalau bisa harus sudah selesai," tambahnya.
| Pemkot Tangsel Gandeng Sekolah, TNI, Polri, dan Swasta untuk Venue Porprov Banten 2026 |
|
|---|
| Menuju Porprov Banten 2026, Tangsel Alokasikan Rp50 Miliar untuk Sukseskan Penyelenggaraan |
|
|---|
| Prakiraan BMKG Cuaca Sabtu, 2 Mei 2026: Kota Cilegon dan Sekitarnya |
|
|---|
| TMMD ke-128 Cilegon: Warga Citangkil Bisa Nikmati Air Bersih Setelah 30 Tahun Tak Punya Sumur Bor |
|
|---|
| Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pemerintah-Kota-Cilegon-meraih-opini-wajar-tanpa-pengecualian-WTP.jpg)