BPK Temukan 6 Kendaraan Dinas di DPRD Banten Hilang, Sekretaris Dewan Bilang Begini
Sebanyak 6 kendaraan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG -
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menyebut, sebanyak 6 kendaraan dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Ke 6 kendaraan dinas tersebut yakni, 3 mobil Toyota Kijang dan 3 sepeda motor.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kendaraan dinas tersebut tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dengan kondisi baik.
Baca juga: 6 Kendaraan Dinas di DPRD Banten Hilang, Sekretaris Dewan: Nanti Kita Cek!
Namun setelah BPK melakukan uji petik, kendaraan dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi mengatakan belum menerima laporan adanya kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.
"Belum ada laporan kehilangan," singkat Deden saat dikonfirmasi TribunBanten.com melalui pesan instan, Senin (27/5/2024).
Dalam LPH BPK, kendaraan dinas yang ada di Sekretariat DPRD Banten tersebut diperoleh sejak tahun 2001 sampai dengan 2009.
Kata Deden, kendaraan dinas yang dibeli di jalan dia dengan kondisi lengkap dan baik.
"Itu sudah lama ya, tapi nanti saya cek cari tahu dulu. Nanti saya infokan selanjutnya," ujar Deden.
Selain di Sekretariat DPRD Banten, BPK Banten juga menemukan 18 kendaraan dinas di Bapenda Banten hilang.
Hal serupa juga terjadi di Sekretariat Daerah Banten, di sana ada 187 kendaraan dinas yang hilang
Total kendaraan dinas yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mencapai 211 unit dengan total Rp 25,507 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/randis-di-Sekretariat-Daerah-Banten-hilang.jpg)