211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Raib, BPKAD Buka Suara

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengungkap alasan 211 kendaraan dinas milik Pemprov Banten hilang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
pixabay
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengungkap alasan 211 kendaraan dinas milik Pemprov Banten hilang. Kata Rina, berdasarkan hasil identifikasi terdapat data kendaraan yang di pinjam pakai kan kepada instansi vertikal, namun belum diperbarui. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengungkap alasan 211 kendaraan dinas milik Pemprov Banten hilang.

Kata Rina, berdasarkan hasil identifikasi terdapat data kendaraan yang di pinjam pakai kan kepada instansi vertikal, namun belum diperbarui.

"Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga," kata Rina dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: 16 Pencuri Kendaraan Motor di Wilayah Hukum Polres Serang Ditangkap, 2 Dihadiahi Timah Panas!

Selain itu lanjut dia, beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur tentang penghapusan dan duplikasi data belum diperbaharui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin.

"Beberapa kendaraan dalam keadaan Rusak Berat (RB) masih tercatat dalam KIB," ujar dia.

Kendati demikian, Rina mengaku sudah memperbarui berita acara pinjam pakai dengan instansi vertikal dan melakukan pembaharuan data KIB B peralatan dan mesin.

"Melakukan inventarisasi, penulusuran dan penarikan atas kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga," ungkapnya.

Diketahui 211 kendaraan dinas yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp 25,5 miliar.

Rina menyebut sudah menarik 34 unit kendaraan yang berada di Sekretariat Daerah tetapi dikuasai pihak ketiga. Sisanya sebanyak 153 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan.

"Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Baca juga: FAKTA-fakta 211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Lenyap, Nilainya Mencapai Rp 25,570 Miliar!

Rina juga belum berencana untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait penarikan aset kendaraan dinas tersebut.

"Nanti bertahap dilakukan penelusuran dari internal perangkat daerah dahulu," pungkasnya.

 

Report from TribunBanten.com Journalist, Engkos Kosasih

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG


Did you mean Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Engkos Kosasih TRIBUN BANTEN.COM, SERANG

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved