Dindikbud Libatkan APH dalam Pelaksanaan PPDB Cilegon 2024

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyampaikan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Dindikbud Kota Cilegon menjalin komitmen dukungan bersama aparat penegak hukum (APH) untuk penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menjalin komitmen dukungan bersama aparat penegak hukum (APH) untuk penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan demi mewujudkan PPDB 2024 di Kota Cilegon yang objektif, transparan dan akuntabel.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyampaikan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini khususnya untuk TK negeri, SD negeri dan SMP negeri se-kota Cilegon.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar PPDB Kota Cilegon 2024 Jenjang SD dan SMP, Segera Login ppdbcilegon.id

"Alhamdulillah semua unsur kita undang lintas sektor instansi yang kita undang hadir, kita bisa berkolaborasi sehingga PPDB yang transparan, obyektif dan akuntabel terwujud di Kota Cilegon," ujarnya saat di Aula Setda Kota Cilegon, Kamis (30/5/2024).

Adapun pelaksanaan PPDB tahun 2024 di Kota Cilegon akan dilaksanakan pada 19 Juni 2024.

Pelaksanaan PPDB dilakukan secara online dengan empat jalur.

"Tetap empat jalur, ada afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan tugas orang tua," ungkapnya.

Baca juga: Robinsar Berpeluang Diusung Partai Demokat di Pilkada Cilegon 2024, Ini Alasannya

Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menyampaikan penandatanganan komitmen ini bagus dilakukan dalam rangka mewujudkan PPDB yang transparan, objektif dan akuntabel.

"Artinya dengan adanya ini, semua pelakunya diingatkan bahwa ada aturan yang harus dijalankan," ungkapnya.

Sebab dalam pelaksanaan PPDB setiap tahunnya muncul persoalan, mulai dari titip menitip dan lain sebagainya.

"Kadang kala nama pejabat itu yang dipakai, padahal belum tentu pejabatnya juga nitip, akanya saya tegaskan ke buk kadis dan kepala sekolah kalau ada pejabat yang nitip-nitip langsung laporkan ke kejaksaan," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved