Jenderal Bintang Satu Bareskrim Polri Resmi Nahkodai Perbakin Banten Periode 2024-2028

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Banten periode 2024-2028 resmi dikukuhkan.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Banten periode 2024-2028 resmi dikukuhkan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Banten periode 2024-2028 resmi dikukuhkan.

Pengprov Perbakin Banten yang diketuai oleh Brigadir Jenderal (Pol) Nunung Syaifuddin dikukuhkan oleh Ketua Umum PB Perbakin, Letjen TNI Joni Supriyanto.

Proses pengukuhan Pengprov Perbakin Banten berlangsung di Hotel Horison Kota Serang, pada Minggu (2/6/2024).

Baca juga: Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Jadi Ketua Perbakin Banten 2024-2028, Terpilih secara Aklamasi

"Saya yakin Banten menjadi hebat di bawah kepengurusan Perbakin yang sekarang," kata Letjen TNI Joni Supriyanto dalam sambutan.

Nunung Syaifuddin yang merupakan jenderal bintang satu di Bareskrim Polri tersebut terpilih menjadi Ketua Pengprov Perbakin Banten dalam musyawarah Provinsi (Musprov) pada Minggu 4 Februari 2024.

Letjen TNI Joni meminta agar pengurus Perbakin Banten yang baru dilantik dapat berkoordinasi dengan masing-masing bidang di Pengurus Besar (PB) Perbakin untuk menyelaraskan program kerja.

"Silahkan berkoordinasi dengan bidang-bidang di atas nya, ada program apa saja. Biar linear, karena misi saya adalah melangkah bersama," ujar Joni.

Menurut Joni, para pengurus Perbakin harus sudah selesai dengan dirinya jika ingin olahraga menembak di Indonesia berkembang.

Sebab diungkapkan Joni, mengurus olahraga perlu banyak tenaga, pikiran, hingga materi.

"Kalau pengurus perbakin gak mau keluar uang, pasti gak bakal maju. Apalagi kalau jadi pengurus perbakin pengen dapat uang, udah itu selesai," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved