Demi Uang Rp 15 Juta, Ibu di Tangerang Cabuli dan Videokan Anak Kandung
R (22), seorang ibu di Tangerang, diduga mencabuli dan memvideokan anak kandung. R termotivasi melakukan perbuatan nista itu demi mendapatkan uang
TRIBUNBANTEN.COM - R (22), seorang ibu di Tangerang, diduga mencabuli dan memvideokan anak kandung.
R termotivasi melakukan perbuatan nista itu demi mendapatkan uang Rp 15 Juta.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang Rp 15.000.000," ujarnya pada Senin (3/6/2024).
Upaya memvideokan dan melecehkan anak kandung itu berawal dari informasi di media sosial.
Tersangka dihubungi oleh seseorang dengan akun Facebook bernama Icha Shakila pada 28 Juli 2023 lalu sekitar pukul 18.00 WIB dengan menawarkan pekerjaan.
Baca juga: Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangerang Berstatus Tersangka, Viral hingga Serahkan Diri ke Polisi
Akun tersebut meminta agar mama muda tersebut mengirimkan foto tanpa busana dirinya dengan menjanjikan akan memberikan uang.
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," jelasnya.
Selanjutnya, akun tersebut kembali meminta tersangka untuk membuat video dengan skenario dan gaya sesuai permintaan akun tersebut pada 30 Juli 2023.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya atas nama R (Umur 5 tahun)," jelasnya.
Namun, iming-iming akan dikirimkan uang belasan juta itu hanya bualan semata. Akun tersebut nyatanya malah tak dapat dihubungi setelah tersangka mengirim video tersebut hingga akhirnya viral di media sosial saat ini.
"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka atas tindakannya tersebut.
Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada R (22).
R merupakan seorang ibu di Tangerang yang diduga melecehkan anak kandungnya
Informasi penetapan status tersangka itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujarnya pada Senin (3/6/2024)
Pasca penetapan tersangka, aparat kepolisian masih memeriksa pelaku
R dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ibu Lecehkan Anak Kandung
P (22), seorang ibu diduga mencabuli anak kandung berusia 2 tahun di Tangerang Selatan, Banten sudah menyerahkan diri ke polisi.
Informasi itu disampaikan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil.
"Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan di Polres Tangerang Selatan," kata dia pada Senin (3/6/2024).
Setelah menyerahkan diri, polisi membawa P ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
"Tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya," kata dia.
Sebelumnya, seorang ibu di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang diduga mencabuli balita.
Informasi itu viral di media sosial.
Aparat Polsek Ciledug sedang menyelidiki informasi itu.
"Kami selidiki di mana tempat kejadian dan keberadaan pelaku," kata Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar pada Minggu (2/6/2024).
Untuk mengusut kasus itu, aparat Polsek Ciledug akan membuat laporan polisi model A apabila identitas dan keberadaan pelaku telah terkonfirmasi.
Laporan model A yakni aduan yang dibuat polisi yang mengalami, mengetahui, dan menemukan langsung peristiwa yang terjadi.
"Kami akan buat laporan model A, apabila identitas dan alamat benar," jelas dia.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mama Muda di Tangerang Selatan yang Videokan Aksi Pencabulan ke Anak Ngaku Diiming-imingi Rp 15 Juta

Young mother in South Tangerang who videoed an act of sexual abuse against her child claims she was lured by IDR 15 million
Empat Universitas Negeri Keren di Kota Serang Banten yang Wajib Kamu Tahu |
![]() |
---|
Beredar Kabar Bakal Terjadi Aksi Besar Besok di DPRD dan Polda Banten |
![]() |
---|
Polda Banten Gelar Istighosah Bersama Abuya Muhtadi, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Warung Nasgor Nikmat di Kota Cilegon untuk Kamu yang Lapar di Malam Hari |
![]() |
---|
Dikira Milik Nafa Urbach, Begini Cerita Satpam Soal Detik-detik Penjarahan Rumah di Bintaro Tangsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.