Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Post Test Modul 3, Metode Mengalihkan Perhatian Saat Seseorang Menjadi Saksi . .

Simak materi kunci jawaban Post Test Modul 3 tentang metode mengalihkan perhatian saat seseorang menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual.

Editor: Vega Dhini
Freepik.com
Ilustrasi - Alat tulis untuk belajar. Simak materi kunci jawaban Post Test Modul 3 tentang metode mengalihkan perhatian saat seseorang menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dalam kunci jawaban berikut, simak pembahasan Post Test Modul 3.

Simak materi kunci jawaban Post Test Modul 3 tentang metode mengalihkan perhatian saat seseorang menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual.

Jawaban bisa berbeda dan tidak terpaku pada kunci jawaban tentang metode mengalihkan perhatian saat seseorang menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual dalam artikel ini.

Diharapkan guru bisa mencari jawaban sendiri dari setiap soal yang disajikan.

Simak pembahasan kunci jawaban Post Test Modul 3 selengkapnya berikut ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 3, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual yang Melibatkan Pelaku Anak

Kunci jawaban Post Test Modul 3

Soal:

Apa yang dimaksud dengan metode mengalihkan perhatian saat seseorang menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual?

A. Berpura-pura tidak mengetahui adanya peristiwa kekerasan seksual

B. Mengalihkan isu kekerasan seksual dengan isu lain yang lebih menarik perhatian orang

C. Mengalihkan atau memecah perhatian pelaku sehingga saat itu juga tindakan kekerasannya langsung terhenti atau teralihkan

D. Mengalihkan tanggung jawab penanganan kepada kepolisian

Kunci jawaban:

C. Mengalihkan atau memecah perhatian pelaku sehingga saat itu juga tindakan kekerasannya langsung terhenti atau teralihkan

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan untuk mengevaluasi hasil belajar. Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved