Ratusan Randis Pemprov Banten Hilang

Satgas Khusus Telusuri 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten yang Hilang, Mulai Teridentifikasi

Mudah-mudahan seluruhnya bisa terdata, baik kondisi fisik kendaraan maupun pemiliknya

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Dok/Kemenpan RB
ilustrasi. Sebanyak 211 unit kendaraan dinas (randis) Pemprov Banten hilang atau tidak diketahui keberadaannya. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Untuk menelusuri 211 kendaraan dinas yang hilang, Pemprov Banten membentuk satuan petugas khusus.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengklaim secara bertahap kendaraan dinas yang hilang telah teridentifikasi.

"Mudah-mudahan seluruhnya bisa terdata, baik kondisi fisik kendaraan maupun pemiliknya," katanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (13/6/2024).

Baca juga: 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Pengamat Minta Inspektorat Turun Tangan

Menurut Rina, selain membentuk satuan tugas khusus, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten juga diminta untuk menelusuri aset kendaraan dinas.

Inventarisasi itu langsung disampaikan kepada sekda sebagai pengelola barang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia 2023, ditemukan ada 211 kendaraan dinas milik Pemprov Banten yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

Kendaraan dinas tersebut dikelola Setda sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit, dan Bapenda Banten  enam unit.

Ratusan kendaraan dinas yang hilang memiliki total aset senilai Rp 25,5 miliar.

Pantau Proses

Plh Sekda Banten, Virgojanti, mengaku masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.

"Ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), proses bertahap dilihat ada di mana kendaraannya," ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/5/2024).

Virgojanti masih menunggu laporan dari BPKAD Banten terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut.

Baca juga: 6 Kendaraan Dinas di DPRD Banten Hilang, Sekretaris Dewan: Nanti Kita Cek!

 "Nah, nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya," ucapnya.

Di Sekretariat DPRD Banten, enam unit kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya adalah tiga mobil Toyota Kijang dan tiga sepeda motor.

Berdasarkan LHP BPK, kendaraan dinas tersebut tercatat dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) B dengan kondisi baik.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved