PPDB Banten 2024
PPDB SMA Cilegon 2024: Segara Daftar Via Link ppdb.bantenprov.go.id, Cek Syarat dan Alur Daftar
Wali murid dan calon peserta didik baru PPDB SMA Cilegon 2024 untuk segera mendaftar di link ppdb.bantenprov.go.id.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
5. Calon Peserta Didik dari Satuan Pendidikan di Luar Negeri dengan kurikulum Nasional:
a. melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SILN);
b. melakukan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD)
Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
6. Calon Peserta Didik dari Luar Negeri yang menggunakan kurikulum internasional:
a. diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk calon peserta didik baru SMAN; dan Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Vokasi untuk calon peserta didik baru SMKN;
b. melakukan verifikasi/validasi dokumen pendaftaran ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.
7. Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal (jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang) dan/atau lulusan pendidikan informal (jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri), dapat mendaftar di satuan pendidikan jalur formal SMAN dan SMKN.
Tahap Pendaftaran
1. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dilakukan dalam dua (2) tahap, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.Pendaftaran Calon Peserta Didik ke SMAN dilaksanakan secara daring;
b. Jika mengalami kendala secara daring dapat langsung datang ke satuan pendidikan yang dituju;
Tahap pertama adalah pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali;
c. Tahap kedua adalah pendaftaran jalur prestasi yang meliputi prestasi akademik dan prestasi nonakademik;
d. Calon peserta didik memilih 1 (satu) jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tiap tahap dan bisa berpindah ke jalur lain selama waktu pendaftaran masih berlangsung;
f. Calon peserta didik dapat memilih paling banyak 2 (dua) satuan Pendidikan pada tiap jalur dan tahap pendaftaran di zona yang sama;
g. Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi pada jalur zonasi, pada tahap satu dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi di tahap kedua.
Beda Data dengan Ombudsman, Temuan Dindikbud Banten soal Kursi Kosong SMA/SMK Negeri Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB SMA Pandeglang 2024, Kunjungi Laman ppdb.bantenprov.go.id |
![]() |
---|
Antisipasi Kecurangan, PPDB Banten 2024 Jalur Zonasi Bakal Dilakukan Verifikasi Faktual |
![]() |
---|
Segara Login ppdb.bantenprov.go.id, Ini Jadwal, Syarat dan Alur PPDB Banten 2024 |
![]() |
---|
PPDB SMA Kota Serang 2024, Ini Jadwal dan Ketentuan Jalur Zonasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.