Tegas! Ini Perintah Komandan Kodim 0602/Serang kepada Prajurit Soal Judi Online

Jajaran Kodim 0602/Serang pun diminta agar berperan aktif dalam memantau dan mengawasi seluruh prajurit.

dokumentasi Kodim 0602/Serang
Komandan Kodim 0602/Serang, Kolonel Inf Mulyo Junaidi. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang, Kolonel Inf Mulyo Junaidi, memberikan perintah kepada seluruh anggota agar tidak terjerumus judi online.

Selain itu, dia juga meminta anggota untuk disiplin dalam berlalulintas karena bisa berdampak buruk, baik kepada keluarga maupun kedinasan.

Jajaran Kodim 0602/Serang pun diminta agar berperan aktif dalam memantau dan mengawasi seluruh prajurit.

Baca juga: HUT Ke-78 TNI, Prajurit Kodim 0602/Serang Tampilkan Atraksi Debus di Alun-alun Kota Serang

"Sehingga tidak ada anggota yang bermain judi online dan melanggar aturan saat berkendara di jalan raya. Sesuai perintah langsung dari pimpinan," ujarnya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Kamis (20/6/2024). 

Jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran bermain judi online, akan ditindak tegas.

"Sesuai peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD," ucapnya.

Menurut Mulyo Junaidi, seluruh anggota yang bertugas sebagai aparat teritorial harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Baca juga: Indonesia Darurat Judi Online dan Pornografi Anak, PKS Soroti Peran Pemerintah!

Selain itu, juga harus selalu hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan senantiasa menjadi solusi.

"Kiranya dapat memberikan dampak positif di tengah masyarakat, dalam upaya membantu pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved