Gelombang PHK di Banten, Daftar Industri Berpotensi Gulung Tikar

Pengamat Ekonomi Universitas Bina Bangsa Banten, Prof. Bambang D. Suseno menilai pelemahan nilai tukar rupiah membuat dunia usaha tidak kondusif

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi PHK 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengamat Ekonomi Universitas Bina Bangsa Banten, Prof. Bambang D. Suseno menilai pelemahan nilai tukar rupiah membuat dunia usaha tidak kondusif, terutama sektor manufaktur.

Sebab kata Bambang, nilai tukar rupiah yang melemah menjadi Rp16.400 terhadap dolar Amerika Serikat berdampak langsung pada peningkatan beban produksi.

Kondisi ini pun dirasakan oleh pelaku usaha di Provinsi Banten. Terutama pada perusahaan yang memiliki kemampuan finansial terbatas atau pasar yang rentan.

"Risiko PHK, pengurangan kapasitas produksi, hingga penutupan usaha menjadi sangat terbuka dalam kondisi ini," kata Bambang kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Senin (24/6/2024).

Menurut Bambang, sub-sektor manufaktur dengan proporsi impor bahan baku yang tinggi, seperti industri makanan, minuman, otomotif, dan produk elektronik akan terdampak oleh pelemahan nilai tukar rupiah.

"Sektor manufaktur atau bisnis dengan sumber bahan baku impor adalah yang paling rentan terhadap PHK," ujarnya.

Sebab kata Bambang, perusahaan di sektor ini, terutama yang padat karya dan berorientasi ekspor, akan menghadapi beban operasional yang terus meningkat seiring dengan kenaikan upah, suku bunga, dan beban operasional lainnya.

Baca juga: Daftar Industri di Banten Berpotensi PHK Karyawan Besar-besar di Tahun 2024

"Meskipun PHK secara masif mungkin tidak terjadi dalam waktu dekat. Tapi kemungkinan PHK akan terjadi secara bertahap seiring dengan melemahnya kinerja usaha akibat depresiasi rupiah, terutama pada semester 2 tahun 2024 atau setelahnya," ungkapnya.

Kendati demikian jelas Bambang, sektor manufaktur yang berbasis pasar domestik memiliki risiko PHK yang lebih kecil dibandingkan sektor padat karya yang berorientasi ekspor karena pertumbuhan pasar domestik yang relatif stabil. 

"Meskipun begitu, depresiasi rupiah yang berkelanjutan akan menyebabkan inflasi kebutuhan pokok, yang pada gilirannya menekan kapabilitas industri manufaktur domestik untuk mempertahankan tenaga kerja existing," jelasnya.

Daftar UMP dan UMK di Banten 

Berikut ini besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten 2024.

UMP dan UMK se-Banten 2024 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Sebelumnya UMP dan UMK se-Banten 2024 sudah ditetapkan pada November 2023.

Bagi anda para pekerja di Banten, maka besaran gaji 2024 akan disesuaikan dengan UMP dan UMK.

Jika melihat besaran UMP dan UMK se-Banten, maka Kota Cilegon menempati urutan teratas UMK.

Kota Cilegon mempunyai besaran UMK Rp4.815.102,80.

Berikut ini besarannya

UMP Banten 2024

UMP Banten 2024 naik 2,5 persen dari Rp 2.661.280,11 jadi Rp 2.727.812,11

UMK 8 Kota/Kabupaten di Banten

1. Kota Cilegon naik 3,39 dari Rp4,65 juta jadi Rp4.815.102,80

2. Kota Tangerang naik 3,83 dari Rp4,58 juta jadi Rp4.760.289.54

3. Kota Tangerang Selatan naik 2,62 dari Rp4,55 juta jadi Rp4.670.791

4. Kabupaten Tangerang naik 1,64 dari Rp4,53 juta jadi Rp4.601.988

5. Kabupaten Serang naik 1,51 dari Rp4,49 juta jadi Rp4.560.894,85

6. Kota Serang naik 1,41 dari Rp4,09 juta jadi Rp4.148.602

7. Kabupaten Pandeglang naik 1,03 dari Rp2,98 juta jadi Rp3.010.929,87

8. Kabupaten Lebak naik 1,16 dari Rp2,94 juta jadi Rp2.978.764,69

Di Pulau Jawa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi daerah dengan predikat UMR tertinggi di Indonesia 2023, yakni Rp 5.176.179 per bulannya.

Dua wilayah lain di Jawa Barat, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masing-masing menempati peringkat kedua dan ketiga UMR tertinggi di Indonesia 2023 dengan nominal lebih dari Rp 5,1 juta.

Sebagai daerah dengan UMR paling tinggi di Indonesia tahun ini, ketiga daerah itu bahkan mengalahkan upah minimum Ibu Kota DKI Jakarta.

Berikut daftar 10 daerah dengan UMR tertinggi 2023 di Indonesia:

Kabupaten Karawang: Rp 5.176.179

Kota Bekasi: Rp 5.158.248

Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.574

DKI Jakarta: Rp 4.901.798

Kota Depok: Rp 4.694.493

Kota Cilegon: Rp 4.657.222

Kota Bogor: Rp 4.639.429

Kota Tangerang: Rp 4.584.519

Kabupaten Tangerang Selatan: Rp 4.551.451

Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688

 

Also read: Cilegon's UMK Increases 3.39 Percent, This is the Wage Rate Set as of January 1: Highest in Banten

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved