Busyet! Transaksi Judi Online di Banten Rp1 Triliun, Tanah Jawara Masuk Nominasi 5 Besar

Perputaran uang judi online di Provinsi Banten tembus diangka Rp1,002 triliun. Tanah Jawara masuk 5 besar provinsi dengan jumlah transaksi terbesar.

Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Pixabay/Pexels
Perputaran uang judi online di Provinsi Banten tembus diangka Rp1,002 triliun. 

TRIBUNBANTEN.COM - Perputaran uang judi online di Provinsi Banten tembus diangka Rp1,002 triliun.

Jumlah tersebut menjadikan Banten masuk lima besar provinsi dengan transaksi judi online se Indonesia.

Data tersebut disampaikan oleh Menkopolhulkam Hadi Tjahjanto.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini daftar provinsi dengan jumlah transaksi judi online terbesar se Indonesia.

Baca juga: Cek Besaran UMK Banten 2024 di Tengah Ancaman PHK Massal Sektor Industri

1. Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat menjadi urutan pertama provinsi yang transaksi judi online tertinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

"Paling tinggi itu Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," ungkap Hadi Tjahjanto selepas rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

2. DKI Jakarta

Sementara urutan kedua ada di wilayah DKI Jakarta. Tercatat ada 238.568 warga yang terpapar judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.

3. Jawa Tengah

Urutan ketiga diisi oleh Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah pemain judi online 201.963 dengn total transaksi Rp 1,3 Trilun.

Baca juga: Ikut Terdampak Peretasan PDNS, Server PPDB SMP di Kabupaten Serang Down

"Ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judol 201.963, kemudian peredaran uangnya Rp 1,3 triliun," katanya.

4. Jawa Timur

Posisi keempat diisi oleh Jawa Timur. Di Jawa Timur ada 135.227 pemain judi online dengan transaksi Rp 1,015 Triliun.

"Pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun," ujar dia.

5. Banten

Provinsi Banten menjadi provinisi kelima yang memiliki transaksi judi online tertinggi di Indonesia.

Bahkan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Banten urutan ke lima provinsi yang transaksi judi online tertinggi di Indonesia.

Tercatat total transaksi judi online di wilayah Banten mencapai Rp 1,002 triliun.

Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.

Disampaikan oleh Hadi Tjahjanto, jika saat ini Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sudah memiliki data warga yang bermain judi online di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah transaksi hingga perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan juga sudah diperoleh.

"Saya ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan dan modusnya jual beli rekening dan isi ulang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved