Tiga WN Nigeria Diringkus Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Ini Penyebabnya
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang meringkus tiga warga negara (WN) Nigeria pada Jumat (21/6/2024).
Editor:
Abdul Rosid
Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang meringkus tiga warga negara (WN) Nigeria pada Jumat (21/6/2024).
Menurut Uray, pihaknya siap untuk merespon dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat akan keluhan terhadap WNA di wilayah Tangerang Raya.
"Saya mengapresiasi atas kinerja Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang sudah berhasil mengamankan Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin Tinggal di Indonesia," ucapnya.
"Kepada masyarakat juga kami sampaikan terima kasih karena telah menjadi mata dan telinga bagi kami yang telah bersedia melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum," terang Uray Avian.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Rekomendasi Wisata Pantai Keren Ala Hawai di Tangerang Banten: Aloha PIK 2 |
![]() |
---|
IPPA Fest 2025 Berjalan Gemilang, PLN Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip |
![]() |
---|
Tanggapan Aktivis Serang Terhadap Penangkapan Mahesa Al-Bantani |
![]() |
---|
Mahesa Aktivis di Banten Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kiyai NU |
![]() |
---|
PLN UP3 Teluk Naga dan Agung Sedayu Group Kolaborasi Dorong PIK Jadi Kawasan Hijau Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.