Tiga WN Nigeria Diringkus Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Ini Penyebabnya

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang meringkus tiga warga negara (WN) Nigeria pada Jumat (21/6/2024).

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang meringkus tiga warga negara (WN) Nigeria pada Jumat (21/6/2024). 

Menurut Uray, pihaknya siap untuk merespon dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat akan keluhan terhadap WNA di wilayah Tangerang Raya.

"Saya mengapresiasi atas kinerja Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang sudah berhasil mengamankan Warga Negara Asing yang menyalahgunakan Izin Tinggal di Indonesia," ucapnya.

"Kepada masyarakat juga kami sampaikan terima kasih karena telah menjadi mata dan telinga bagi kami yang telah bersedia melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum," terang Uray Avian.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved