6 Juta Paket Bansos Diduga Dikorupsi, KPK: Modusnya Pengurangan Kualitas

Dugaan korupsi 6 juta paket bansos tersebut diungkapkan, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Editor: Abdul Rosid
Web Kemensos RI
Sebanyak 6 juta paket bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi diduga dikorupsi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 6 juta paket bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi diduga dikorupsi.

Dugaan korupsi 6 juta paket bansos tersebut diungkapkan, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Tessa mengatakan, 6 juta paket bansos tersebut berasal dari penyaluran tahap III, V, dan VI.

Adapun modus korupsinya adalah pengurangan kualitas bansos.

Baca juga: 30 Jenderal Senior IDF Murka, Sebut Netanyahu CS Pembawa Malapetaka Bagi Israel!

"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Sementara itu, total nilai proyek untuk tiga tahap penyaluran bansos presiden yang berujung dikorupsi itu nominalnya hampir Rp1 triliun.

"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya," ungkap Tessa.

Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020.

Tepatnya yaitu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Potensi kerugian keuangan negara sementara akibat korupsi bansos presiden ini mencapai Rp250 miliar.

Perkara yang tengah diusut KPK sekarang merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.

Operasi senyap tersebut waktu itu turut menyeret Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial.

Kasus Juliari Batubara sendiri telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Mantan politikus PDIP itu saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara korupsi bansos presiden ini menjerat pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.

Kasus bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.

Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Dia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved