Kaba Seleb

Nah Lho! Ammar Zoni Disebut Terlibat Bisnis Narkoba, Setor Rp 50 Juta untuk Sebagai Modal!

Pemain sinetron Ammar Zoni diduga bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu saja.

Editor: Ahmad Haris
WartaKotalive.com/Nuri Yatul Hikmah
Pemain sinetron Ammar Zoni bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu, tetapi juga diduga terlibat jual-beli barang haram itu bersama pemasok bernama Akri. Hal tersebut terungkap dalam persidangan perkara narkoba Ammar Zoni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis sinetron Ammar Zoni diduga bukan hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu saja.

Ammar Zoni diduga terlibat jual-beli barang haram itu bersama pemasok bernama Akri.

Akri mengungkapkan hal tersebut, dalam persidangan perkara narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Irish Bella Kembali Bekerja pasca Resmi Bercerai dari Ammar Zoni Demi Hidupi 2 Anaknya

Di ruang sidang itu Ammar Zoni diketahui mengirimkan uang Rp 50 juta untuk diputarkan sebagai modal bisnis narkotika.

Akri mengaku mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Setelah sama-sama dibebaskan, Akri dan Ammar Zoni tetap berhubungan baik.

Apalagi mereka sempat bekerjasama bisnis narkoba.

Akri yang tidak memiliki uang setelah bebas melibatkan Ammar Zoni untuk memberikan modal bisnis narkoba.

"Saya mengajak Ammar Zoni biar bisa pakai (sabu) gratis tanpa beli," kata Akri, Selasa siang.

Sabu yang dibeli Akri memakai uang Rp 50 juta milik Ammar Zoni itu dijual kembali.

Akri mengambil keuntungan Rp 5 juta dalam waktu 3 hari, sementara Ammar Zoni akan mendapat sabu gratis seberat 5 gram.

"Uang Rp 50 juta itu untuk (beli) berapa gram sabu?" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"100 gram," jawab Akri.

Menurutnya, 5 gram dari 100 gram itu diberikan ke Ammar Zoni.

Sebanyak 95 gram sabu diberikan Akri ke seseorang bernama Yonki untuk diedarkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved