Kemenkumham Banten

Kemenkumham Banten Bakal Mengukuhkan 74 Desa Sadar Hukum pada Tahun ini

Kembali diingatkan kepada masing-masing divisi terkait dengan perjanjian kinerjanya agar dipenuhi

dokumentasi Kemenkumham Banten
Kadiv Keimigrasian, Dadan Gunawan, mengingatkan kembali perjanjian kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kadiv Keimigrasian, Dadan Gunawan, mengingatkan kembali perjanjian kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.

Pesan itu disampaikan Dadan dalam apel pagi pegawai Kanwil Kemenkumham Banten di lapangan kantor wilayah, Senin (8/7/2024).

Apel pagi diikuti Kadiv Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kadiv Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, administrator, pengawas, serta JFT/Pelaksana dan PPNPN.

Baca juga: Kekayaan Intelektual Jadi Poin Penting, Kemenkumham Banten Edukasi Mahasiswa Budhi Dharma Tangerang

“Kembali diingatkan kepada masing-masing divisi terkait dengan perjanjian kinerjanya agar dipenuhi dengan akuntabel,” ujarnya.

Pada Juli ini, Divisi Pelayananan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham banten akan melakukan penyuluhan Desa Sadar Hukum.

“Ada sebanyak 74 desa yang diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum,” katanya.

Dadan pun mengajak seluruh jajaran untuk saling bersinergi dan berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved