Sosok Caleg Gagal di Tangerang Terjerat Kasus Narkoba, Diduga dari Partai Ini

Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang yang gagal terpilih berinsial SA ditangkap polisi pada Minggu (7/7/2024) kemarin.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang yang gagal terpilih berinsial SA ditangkap polisi pada Minggu (7/7/2024) kemarin. 

TRIBUNBANTEN.COM - SA merupakan caleg DPRD Kota Tangerang yang gagal saat bertarung di Pileg 2024.

Kini SA harus berurusan dengan Polres Metro Jakarta Pusat.

Dirinya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat lantaran terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Sebentar Lagi Dilantik, Ini Daftar Nama 100 Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029

Penangkapan SA dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (7/7/2024).

Informasi yang didapat jika SA merupakan kader perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo membenarkan penangkapan kader dari PPP itu.

Kendati demikian pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut, hal ini mengingat yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

"Masih dalam pengembangan. Mohon waktu, nanti akan kami sampaikan ke teman-teman media," ujarnya, Senin (8/7/2024)

Dari informasi yang diperoleh, kepolisian berencana akan menggelar keterangan pers terkait kasus tersebut pada hari ini.

Baca juga: Arief Temui Wapres dan Petinggi Demokrat, Bahas Poros Ketiga di Pilgub Banten?

Adapun SA diketahui mengisi daftar Bacaleg dari partai PPP dan bertarung di Dapil IV, Kecamatan Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.

Merujuk data KPU Kota Tangerang, Bacaleg dari partai PPP Dapil IV terdapat 11 caleg, jika inisial SA yang disebutkan polisi, diduga caleg gagal yang terlibat narkoba bernama Sri Antika.

Sri Antika sendiri tidak masuk dalam daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved