Tiko Dicecar Pertanyaan saat Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencecar suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencecar suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencecar suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.

Diketahui, Tiko Aryawardhana selesai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024) malam.

"Kurang lebih ada sekira 40-50 pertanyaan, ini juga pengulangan dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lidik sebelumnya, kami koreksi satu per satu," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.

Baca juga: Polisi Periksa Tiko Aryawardhana Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 M, Hingga Kini Masih Berstatus Saksi

Ia mengatakan, kliennya mampu menjawab seluruh pertanyaan polisi secara runut serta sistematis terkait aliran dana dan hasil audit dari perusahaan.

"Kami jawab satu per satu alirannya ke mana, semua untuk modal usaha, satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran, tidak ada pembahasan seperti itu, yang ada memang kenapa baru diungkap sekarang," tutur dia.

Ia berharap keterangan Tiko dapat membantah tuduhan yang disampaikan oleh mantan istrinya berinisial AW selaku pelapor.

"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau suatu hal baru untuk membantah semua tuduhan dari pelapor kepada klien kami," tutur dia.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Tiko yang didampingi kuasa hukumnya baru keluar sekira pukul 19.56 WIB.

Pemeriksaan Tiko kali ini berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak dimulai pukul 10.05 WIB.

Dengan mata berkaca-kaca, ia menuturkan bahwa persoalan yang menimpa dirinya tak usah disangkut pautkan dengan istrinya, BCL.

"Alhamdulillah pemeriksan hari ini sudah selesai. Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," ujarnya, kepada awak media, Kamis.

Lebih lanjut, Tiko tak menjelaskan secara rinci berapa pertanyaan dan apa saja yang ditanyakan polisi kepada dirinya dalam pemeriksaan ini.

"Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," tutur dia.

Sebagai informasi, Tiko diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.

Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar. Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.

Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved