Kabar Dunia

Anggota Parlemen Inggris Serukan Menlunya untuk Campur Tangan Hentikan Genosida di Gaza

Anggota parlemen independen menyerukan Inggris untuk campur tangan di Gaza untuk menghentikan genosida.

Editor: Ahmad Haris
MEE/Mohammad Saleh
Aksi protes tuntut penghentian pengiriman senjata ke Israel, di London Inggris pada 22 Juni 2024 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak lima anggota parlemen independen yang baru terpilih, menyerukan Inggris campur tangan di Gaza, untuk menghentikan genosida.

Lima anggota parlemen independen yang baru terpilih telah menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mendesak pemerintah Partai Buruh untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional mengenai krisis yang sedang berlangsung di Gaza.

Para anggota parlemen, Jeremy Corbyn, Adnan Hussain, Ayoub Khan, Iqbal Mohamed dan Shockat Adam, menyerukan tindakan segera dan tegas dalam menanggapi apa yang mereka gambarkan sebagai situasi “bencana yang sedang berlangsung” dan apa yang dikatakan Mahkamah Internasional sebagai “ genosida yang masuk akal”.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kementerian Luar Negeri soal Warga Sipil Dikirim ke Gaza

Surat para anggota parlemen menyoroti krisis kemanusiaan yang parah di Gaza, merujuk pada kelaparan yang meluas seperti yang dinyatakan oleh para pejabat PBB pekan lalu dan laporan Lancet memperkirakan bahwa sebanyak 190.000 warga Palestina bisa meninggal akibat operasi militer Israel.

Mereka menegaskan bahwa Inggris harus bertindak untuk meringankan penderitaan dan menegakkan keadilan.

 

 

Di antara tuntutan mereka, para anggota parlemen menyerukan diakhirinya penjualan senjata ke Israel dan pemulihan pendanaan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

Mereka mendesak pemerintah Inggris untuk membatalkan gugatan hukumnya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang.

Para anggota parlemen menekankan kewajiban Inggris berdasarkan hukum internasional, sambil menyerukan pemerintahan Partai Buruh untuk “menangguhkan semua penyediaan senjata dan sistem senjata” kepada Israel.

Mereka juga menyerukan “pernyataan publik yang mendukung penerapan tindakan sementara seperti yang disarankan oleh Mahkamah Internasional” (ICJ).

Tindakan sementara ICJ yang dikeluarkan pada bulan Januari memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza dan memastikan pasukan militernya tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat dianggap genosida.

Pernyataan tersebut juga meminta Israel untuk mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi kehidupan buruk yang dihadapi warga Palestina di Gaza.

Kegagalan Israel untuk mematuhi langkah-langkah tersebut memaksa Pengadilan Dunia untuk melakukan intervensi pada bulan Mei dan memerintahkan penghentian segera operasi militer Israel di Gaza selatan.

Baca juga: Parah! Warga Israel Cegat Truk Bantuan ke Gaza di Tarqumiya, Bantuan Bahan Pangan Dirusak

Meskipun Pengadilan Dunia memerintahkan penghentian segera operasi militer Israel di Gaza selatan, tingkat pembunuhan dan kehancuran justru meningkat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved