RESMI Ini Alasan Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Program studi (prodi) jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan Bahasa resmi dihapus di sekolah menengah atas (SMA).

Editor: Abdul Rosid
Instagram Pejuangkampus
Program studi (prodi) jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan Bahasa resmi dihapus di sekolah menengah atas (SMA). 

TRIBUNBANTEN.COM - Program studi (prodi) jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan Bahasa resmi dihapus di sekolah menengah atas (SMA).

Penghapusan jurusan IPS, IPA, dan Bahasa di SMA telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Menurut Kemendikbud Ristek, penghapusan jurusan IPS, IPA dan Bahasa berlaku untuk seluruh SMA di Indonesia.

Baca juga: PENGUMUMAN Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Daftar Ulang Segera, Batas Waktu 29 Juli-31 Agustus

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo membenarkan mengenai kebijakan tersebut.

Menurut Anindito, penghapusan jurusan di SMA sengaja dilakukan oleh Kemendikbud.

Alasan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa

Anindito menjelaskan, alasan penghapusan jurusan di SMA lantaran penjurusan mencerminkan ketidakadilan.

Berdasarkan kajian pihaknya, rata-rata orangtua memilih memasukan anaknya ke jurusan IPA dibandingkan IPS dan Bahasa.

"Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain," kata Anindito dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Ada Wacana Pemekaran di Provinsi Banten, Lima Kabupaten Berencana Bentuk Provinsi Baru?

Menurut Anindito, orangtua bersikap seperti itu karena hanya mencoba berpikir rasional dengan meminta anaknya masuk IPA.

Hal itu dilakukan agar banyak pilihan program studi (prodi) yang bisa dipilih saat masuk perguruan tinggi.

Selain itu, karena banyak dari jurusan IPA yang mengambil prodi yang biasa didaftarkan siswa jurusan IPS dan bahasa, membuat kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis.

Oleh sebab itu, kata Anindito jurusan tersebut dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa.

Program studi (prodi) jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan Bahasa resmi dihapus di sekolah menengah atas (SMA).
Program studi (prodi) jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan Bahasa resmi dihapus di sekolah menengah atas (SMA). (Kompas.com)

Hal itu tertuang dalam aturan di Kurikulum Merdeka yang fokus mengembangkan minat dan bakat sampai kelas 10 lalu melakukan pemilihan pada kelas 11.

"Baru kelas 11-12 mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat. Kita sediakan asesmen bakat minat," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Nino ini menegaskan, kalau tidak ada penjurusan, siswa tetap bisa fokus belajar seuai keinginannya dalam meraih masa depan.

Baca juga: Empat Hal Penting Harus Dipersiapkan Sebelum MPLS 2024, Siswa SMP, SMA dan SMK

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved