Tiko Aryawardhana Beberkan Bukti Data Dana Perusahaan Usai Dituduh Gelapkan Uang Rp6,9 M

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana membeberkan bukti data perbankan terkait aliran dana perusahaan miliknya.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana membeberkan bukti data perbankan terkait aliran dana perusahaan miliknya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana membeberkan bukti data perbankan terkait aliran dana perusahaan miliknya.

Bukti itu ditunjukan oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar.

Bukti tersebut dibawa dalam pemeriksaan lanjutan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut atas dugaan kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar, Selasa (16/7/2024).

"Kita siap memberikan data. Ini bukan data yang dibuat-buat. Ini data dari perbankan, data laporan laba rugi keuangan tiap bulan," ujar Irfan kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Sarwendah Buka Suara Soal Gugatan Cerai Ruben Onsu, Pilih Fokus Berdoa: Cara Menaikan Derajat

Irfan melanjutkan, pihaknya juga membawa bukti pernyataan dari beberapa supplier yang telah dibayar oleh Tiko.

"Lalu ada pernyataan dari supplier-supplier yang dibayar langsung Mas Tiko secara pribadi untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan," tambah dia.

Kata Irfan, bukti tersebut dapat menunjukkan profesionalitas Tiko dalam menjalankan perusahaan keluarga, yang mana ketika itu dia masih berstatus sebagai suami pelapor, AW.

"Kami menjelaskan satu-satu transaksi keuangan itu, yang membuktikan audit yang dituduhkan, penggelapan itu tidak benar," tambah Irfan.

Baca juga: Harga Tiket Masuk dan Daftar Jenis Wahana Permainan di Anyer Wonderland Banten per Juli 2024

Irfan juga menegaskan, aliran dana yang masuk digunakan untuk kepentingan perusahaan, tidak masuk ke rekening pribadi Tiko.

"Jelas sekali aliran dananya itu untuk kepentingan usaha, jadi modal usaha. Ditunjukkan untuk kepentingan usaha," ujar dia.

"Kalau ada transaksi ke Mas Tiko dipermasalahkan, apabila kami temukan ada transaksi ke AW, kalau kepentingan ke AW, bagaimana?" lanjut dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved