Kasus Pembunuhan di Cilegon

Kronologi Suami di Kota Cilegon Tega Bunuh Istri Siri Usai Indehoy di Kamar Kontrakan

Seorang pria asal Cinangka, Kabupaten Serang berinisial NI (41) tega membunuh istrinya sendiri yang berinisial DMR (36).

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Ist
Ilustrasi. NI (41) tega membunuh istrinya sendiri yang berinisial DMR (36), di kamar kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada Kamis (18/7/2024) dini hari. Sebelum insiden pembunuhan itu terjadi, keduanya sempat melakukan hubungan badan selayaknya suami istri. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Seorang pria asal Cinangka, Kabupaten Serang berinisial NI (41) tega membunuh istrinya sendiri yang berinisial DMR (36).

DMR diduga dibunuh oleh pelaku di kamar kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Insiden pembunuhan itu diketahui terjadi pada Kamis (18/7/2024) dini hari.

Baca juga: Biduan Cilegon Tewas di Tangan Suami Sendiri, Tak Kuat Tahan Sakit Hati

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Samsul Bahri menyampaikan, korban yang berprofesi sebagai seorang biduan kapal itu diketahui merupakan istri siri dari pelaku.

Sementara pelaku diketahui berprofesi sebagai salah satu karyawan kapal yang berada di Pelabuhan Merak.

Sebelum insiden pembunuhan itu terjadi, keduanya sempat melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.

"Dari hasil pemeriksaan kita, pelaku melakukan pembunuhan setelah berhubungan badan, keduanya ada cekcok, setelah melakukan hubungan badan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (19/7/2024).

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DMR (36) warga asal Kelurahan  Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditemukan meninggal dunia di salah satu rumah kontrakan.  DMR ditemukan warga telah meninggal dunia pada Kamis (18/7/202) sekitar pukul 08.00 WIB.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DMR (36) warga asal Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditemukan meninggal dunia di salah satu rumah kontrakan. DMR ditemukan warga telah meninggal dunia pada Kamis (18/7/202) sekitar pukul 08.00 WIB. (Istimewa)

Samsul menyebut, sebelum terjadinya dugaan pembunuhan, korban dan pelaku sempat bertengkar.

Dalam pertengkaran tersebut, pelaku melakukan pembekapan terhadap korban menggunakan bantal.

Saat kejadian, kata dia, korban sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Teriakan minta tolong itu pun didengar oleh saksi bernama Sarip yang merupakan tetangga kamar kontrakan si korban.

"Saksi Sarip langsung mengetuk pintu rumah kontrakan korban dan si pelaku menjawab tidak ada apa-apa, ini hanya bercanda," jelasnya.

Setelah memastikan saksi sudah tidak berada di depan rumah kontrakannya.

Pelaku kembali ke kamar untuk melakukan aksi pencekikan terhadap korban menggunakan tangan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved