Kasus Pembunuhan di Cilegon
Kronologi Suami di Kota Cilegon Tega Bunuh Istri Siri Usai Indehoy di Kamar Kontrakan
Seorang pria asal Cinangka, Kabupaten Serang berinisial NI (41) tega membunuh istrinya sendiri yang berinisial DMR (36).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Seorang pria asal Cinangka, Kabupaten Serang berinisial NI (41) tega membunuh istrinya sendiri yang berinisial DMR (36).
DMR diduga dibunuh oleh pelaku di kamar kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Insiden pembunuhan itu diketahui terjadi pada Kamis (18/7/2024) dini hari.
Baca juga: Biduan Cilegon Tewas di Tangan Suami Sendiri, Tak Kuat Tahan Sakit Hati
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Samsul Bahri menyampaikan, korban yang berprofesi sebagai seorang biduan kapal itu diketahui merupakan istri siri dari pelaku.
Sementara pelaku diketahui berprofesi sebagai salah satu karyawan kapal yang berada di Pelabuhan Merak.
Sebelum insiden pembunuhan itu terjadi, keduanya sempat melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.
"Dari hasil pemeriksaan kita, pelaku melakukan pembunuhan setelah berhubungan badan, keduanya ada cekcok, setelah melakukan hubungan badan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (19/7/2024).

Samsul menyebut, sebelum terjadinya dugaan pembunuhan, korban dan pelaku sempat bertengkar.
Dalam pertengkaran tersebut, pelaku melakukan pembekapan terhadap korban menggunakan bantal.
Saat kejadian, kata dia, korban sempat berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Teriakan minta tolong itu pun didengar oleh saksi bernama Sarip yang merupakan tetangga kamar kontrakan si korban.
"Saksi Sarip langsung mengetuk pintu rumah kontrakan korban dan si pelaku menjawab tidak ada apa-apa, ini hanya bercanda," jelasnya.
Setelah memastikan saksi sudah tidak berada di depan rumah kontrakannya.
Pelaku kembali ke kamar untuk melakukan aksi pencekikan terhadap korban menggunakan tangan.
Akibatnya, pelaku kehabisan oksigen yang kemudian meninggal dunia.
"Dari hasil otopsi adanya pencekikan kepada korban yang mengakibatkan korban kekurangan oksigen sehingga korban meninggal dunia," katanya.
Sementara untuk motif dari dugaan pembunuhan itu, Samsul menyebut bahwa pelaku merasa cemburu dan sakit hati kepada korban.
Sebab korban yang merupakan biduan kapal diduga oleh pelaku memiliki pria simpanan lain.
"Motifnya karena sakit hati, tersangka mengetahui korban ada simpanan baru," jelasnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Cilegon telah berhasil meringkus pelaku dan kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Samsul mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang sekitar pukul 09.00 WIB.
Alamat pelaku berhasil diidentifikasi pihak kepolisian, ketika tim melakukan olah TKP.
Di mana pelaku saat itu diketahui berada di daerah Kecamatan Cinangka.
"Kita mengkomunikasikan kepada Polsek Cinangka dan Kepala Desa sekitar untuk mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Cinangka," ujarnya.
Selanjutnya tim penyidik yang terdiri dari Unit I Pidum, unit Resmob dan Piket Siaga Satreskrim Polres Cilegon mendatangi alamat domisili pelaku.
Saat berada di lokasi, kata Samsul, pelaku didampingi kepala desa setempat bersikap kooperatif dan mengakui apa yang sudah diperbuat.
Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Suami di Cilegon Bunuh Istri Siri di Kamar Kontrakan
"Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor kepolisian Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kemudian disangkakan dengan Pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana paling lama 15 (lima belas) tahun.
"Kita menetapkan tersangka, dengan pasal 338 dan 351 tengang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.