Kemenkumham Banten
Kemenkumham Banten Gelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM Banten Tahun 2024
Laporan ini menyoroti bagaimana kerja sama yang kuat antara berbagai pihak dapat meningkatkan efektivitas
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM B04 dan Persiapan Pelaporan Capaian Aksi HAM B08 Tahun 2024, Jumat (19/7/2024).
Kegiatan ini dihadiri administrator Kanwil Kemenkumham Banten serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Kabid HAM, Haryanto, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan aksi hak asasi manusia.
Baca juga: Edukasi di Kampus, Kemenkumham Banten Ingatkan Pentingnya Cegah Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Dia juga menggarisbawahi perlunya optimalisasi dalam pencapaian sasaran pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
Laporan ini menyoroti bagaimana kerja sama yang kuat antara berbagai pihak dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program HAM di wilayah Banten.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, menegaskan pentingnya rencana aksi nasional HAM sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Rencana aksi nasional HAM atau Ranham itu dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
"Ranham adalah peta jalan kita dalam memajukan hak asasi manusi di Indonesia," katanya saat memberikan sambutan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.
Menurut Meidy, dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, pencapaian sasaran pembangunan yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM bisa dioptimalkan.
"Penting bagi kita semua untuk terus berkomitmen dalam menjalankan program-program HAM dengan penuh integritas dan dedikasi," ucapnya.
Baca juga: Nama 5 Terbaik Pelatihan Bahasa Isyarat Kemenkumham Banten, Bekal untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Ucu Sumarna, yang hadir secara langsung, serta Galih Ramadian Nugroho dan Sulhan dari Ditjen HAM yang berpartisipasi secara virtual.
Mereka memberikan pemaparan mendalam mengenai pelaksanaan Aksi HAM dan strategi pelaporan yang efektif.
Diskusi yang interaktif memungkinkan peserta untuk bertukar pandangan dan pengalaman terkait implementasi Aksi HAM di wilayah mereka.
Melalui rapat ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan aksi HAM.
Baca juga: 13 Pegawai Kemenkumham Banten Ikuti Wawancara Posisi Eselon V Pemasyarakatan dan Keimigrasian
Evaluasi dan persiapan pelaporan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam mengatasi permasalahan HAM di Indonesia.
Rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam memajukan hak asasi manusia dan meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM B04 Tahun 2024 menjadi langkah penting dalam memastikan tercapainya tujuan-tujuan Ranham dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan hak asasi manusia yang lebih baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.