Kabar Seleb

Mantap Gugat Cerai Edward Akbar, Kimberly Ryder Tegaskan Bukan Gegara Perselingkuhan

Kimberly Ryder masih merahasiakan perihal pemicu dirinya menceraikan Edward Akbar, setelah enam tahun bersama dalam ikatan pernikahan.

Editor: Ahmad Haris
Instagram/lbylcb
Kimberly Ryder saat mengenakan pakaian muslimah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Artis pemain sinetron Kimberly Ryder masih merahasiakan, perihal pemicu dirinya memilih bercerai dengan Edward Akbar.

Padahal, Kimberly Ryder setelah enam tahun bersama dalam membina ikatan pernikahan dengan Edward Akbar.

Edward Akbar sempat memberikan penegasan, bahwa keretakan rumah tangganya dengan Kimberly Ryder, bukan karena perselingkuhan.

Baca juga: Sang Ibunda Ungkap Kondisi Mental Kimberly Ryder Usai Gugat Cerai Edward Akbar

Kimberly Ryder juga membenarkan hal itu.

Ia mengakui kalau masalah yang terjadi dengan Edward Akbar, bukan lah adanya wanita atau pria idaman lain.

"Tidak sih, setahu saya sejauh ini tidak ada perselingkuhan dari kedua pihak," kata Kimberly Ryder usai jalani sidang dengan Edward Akbar, di Pengadilam Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).

Kimberly pun menanggapi isu yang ada mengenai dirinya menceraikan Edward, yang diduga dirinya dilarang kembali menjadi artis, kabar nafkah yang kurang cukup, dan juga adanya dugaan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Gak ada pelarangan sejauh ini dari dia. Soal nafkah, kayaknya gak perlu diomongin deh itu," ucap wanita berusia 30 tahun tersebut.

"Soal KDRT, engga ya. Ya g jelas kami sudah pisah rumah," sambungnya.

Machi Achmad kuasa hukum Kimberly Ryder pun meminta untuk inti masalah rumah tangga kliennya tidak diumbar ke publik, dikarenakan proses cerainya dengan Edward Akbar masih berproses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Ya itu kita belum bisa jawab ya yang jelas ini masih mediasi. Kita juga sudah tuangkan di gugatan kita mengenai sebab sebab perceraiannya, tolong jangan berandai-andai dahulu," jelas Machi Achmad.

Kimberly Ryder menegaskan ia harus menceraikan Edward Akbar, dikarenakan pernikahan mereka secara agama sudah tidak sah, karena sudah keluar ucapan talak sebanyak tiga kali yang diucapkan Edward.

"Sebenarnya itu udah talak 3 ya dari Edward. Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya," ujar Kimberly Ryder.

"Ya makanya apa ya, sebagai laki laki harus menjaga apa yang diomong. Menjaga kisan dan memang harus dipertanggungjawabkan aja yang sudah diomongi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder dinikahi oleh Edward Akbar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (26/8/2018).

Baca juga: Cerai dengan Wina Natalia Setelah 12 Tahun Pernikahan, Anji: Terima Kasih, Kita Terus Jadi Keluarga!

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved